SUMBAWA-Newshanter.com Kajari Sumbawa Paryono dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya sudah mengantongi nama tersangka pada kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa di Desa Pamanto Kecamatan Empang.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun kami sudah mengantongi satu nama tersangka,”ungkap Kajari Sumbawa Paryono (9/5/2017).
Menurut Paryono saat pihaknya masih intens melakukan pemeriksaan kepada semua saksi baik saksi dari Desa maupun saksi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).
“tidak menutup juga kami akan periksa mantan Kepala Dinas BPMPD (Tarunawan red) untuk dimintai keterangannya,”papar Paryono.
Disebutkan Paryono hingga saat ini calon tersangkanya baru satu. Dan tidak menutup kemungkinan ada calon tersangka lainnya dari BPMPD yang sekarang diubah menjadi Dinas (BPMD red),”katanya. (Hermansyah Idris)





