Jokowi Bubarkan sembilan Lembaga Non Struktural yang Tumpang Tindih

Jakarta -Newshantetr.com Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas sejumlah isu,Salah satunya soal reformasi birokrasi dan lembaga non struktural. Jokowi mengatakan, reformasi birokrasi harus segera dilakukan. Namun, tujuannya harus untuk memenangkan persaingan global.

“Tidak bisa kita tunda-tunda lagi. Saya ingin mengingatkan bahwa tujuan reformasi birokrasi bukan hanya mendapatkan birokrasi yang profesional, yang mampu melayani rakyat, tapi juga meletakkan fondasi yang diperlukan bagi bangsa untuk memenangkan persaingan global,” kata Jokowi membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Jokowi mengatakan, tanpa reformasi birokrasi, maka negara akan semakin tertinggal dalam persaingan global. Untuk itu, diperlukan keberanian menata ulang lembaga pemerintahan saat ini.

“Tanpa reformasi birokrasi, kita akan semakin ditinggal, akan tertinggal dengan negara-negara lain dalam meraih kemajuan. Untuk itu kita harus berani menata kembali lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar lebih efisien, efektif, terkonsolidasi dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lain,” jelas Jokowi.

Jokowi mengaku mendapat data, di 2016 ini masih ada 115 lembaga non struktural. Sebagian besar, yakni sebanyak 85 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang. Sedangkan 6 lembaga dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), dan 24 lembaga dibentuk berdasarkan dengan Perpres ataupun Keppres.

“115 ini adalah angka yang menurut saya sangat besar. Oleh sebab itu perlu ditata lagi. Sebelumnya pada 2014, dari 127, yang waktu iu telah dibubarkan,10 lembaga nonstruktural dan 2015 dikeluarkan lagi 2 lembaga non struktural,” kata Jokowi.

“Selanjutnya tahun ini saya minta penataan difokuskan pada lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan PP dan Perpres atau Keppres yang masih berada di ranah pemerintah,” tambah Jokowi.

Bahkan, Jokowi menegaskan, jika ada lembaga non struktural yang fungsinya tumpang tindih dengan kementerian, maka harus dibubarkan. Sedangkan yang dipertahankan, makan harus diperjelas lagi fungsinya.

“Jika lembaga non struktural yang sudah jelas tumpang tindih dengan kementerian, saya minta dibubarkan dan tugas fungsinya diintegrasikan kembali ke kementerian yang berkesuaian,” kata Jokowi.

“Jika ada lembaga non struktural yang masih perlu dipertahankan, saya minta dilihat lagi, kemungkinan untuk digabung, kemungkinan untuk dieperjelas fungsinya atau dibatasi dengan tenggat waktu tertentu. Ini adalah demi efektivitas dan efisieensi kita. Kemudian kelembagaan pemerintah harus selalu efektif dengan dinamika dan tantangan baru, harus adaptif,” tambah Jokowi.

Dalam rapat tersebut Jokowi membubarkan 9 lembaga non struktural yang dianggap tumpang tindih kewenangan dengan lembaga atau kementerian lain. Apa saja lembaga yang dibubarkan tersebut?
Sementra itu Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur, awalnya ada 127 lembaga non struktural yang berdiri di Indonesia. Pada tahun 2014, sebanyak 10 lembaga dibubarkan. Kemudian pada 2015 ada 5 lembaga dibubarkan. Di 2016 ini, sebanyak 9 lembaga kembali dibubarkan.

“9 lembaga non struktural yang tadi sudah mendapat persetujuan rapat,” kata Asman saat jumpa pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Asman menjelaskan, 9 lembaga non struktural tersebut yakni;
1. Badan Benih Nasional.
2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal.
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan.
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun.
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
6. Dewan Kelautan Indonesia.
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas.
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional.
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

Mudah-mudahan dengan pembubaran ini akan ada efisiensi di bidang anggaran yang menjadi sasaran kami,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya:

Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menristek Dikti M Nasir, Menkominfo Rudiantara, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menpan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sementara, kepala lembaga tinggi yang hadir dia antaranya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Budi Gunawan.(dtc/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *