Johan Budi : Kamu Tanya Dong Langsung kepada Bareskrim

johan budi

JAKARTA – Newshanter,Com.Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP tak merasa jadi tersangka Bareskrim Mabes Polri. Johan merupakan salah satu nama dari 19 Calon Pimpinan KPK yang masuk pada seleksi tahap akhir.Beredar kabar, capim tersebut adalah Johan Budi (JB)

Mantan Deputi Pencegahan KPK ini menanggapinya dengan tertawa saat dikonfirmasi SINDO, sekitar pukul 19.56 WIB, Jumat (28/8/2015).  “(Sambil tertawa) wah kata siapa (saya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim)? Enggak tuh. Saya juga belum pernah dipanggil dan diperiksa Bareskrim. Kasusnya saja saya enggak tahu. Kamu tanya dong ke Bareskrim siapa calon pimpinan yang dimaksud,” kata Johan sambil terkekeh.

Mantan Juru Bicara KPK ini, meminta untuk menanyakan langsung kepihak Bareskrim yang dinahkodai Komjen Pol Budi Waseso terkait kabar dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Seperti diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Budi Wasesoo mengatakan salah seorang Calon Pimpinan (Capim) KPK memiliki catatan merah karena tersadung kasus pidana dan telah menjadi tersangka.Bahkan catatan merah dari Polri ini sudah disampaikan oleh pria yang akrab disapa Buwas ini kepada panitia seleksi (Pansel) Capim KPK. Hal ini diungkapkan Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2015) di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Rekomendasi Bareskrim untuk 48 perserta capim KPK itu pada awalnya hanya dua, yakni clear and clean dan clean. Clear and clean yakni mereka yang memiliki catatan kejahatan di masa lalu, tapi sudah selesai (clear). Clean berarti tidak pernah punya masalah.

Namun pada perkembangannya setelah peserta dikerucutkan menjadi 19 orang, Polri memberikan catatan khusus terkait dengan permasalahan yang sedang berjalan.Saat ini dari hasil seleksi KPK, hanya tinggal 19 orang. Namun, Budi belum menjawab apakah ada satu orang yang tersangkut pidana tersebut ada di 19 orang tersebut. Ia hanya menegaskan dari 48 orang peserta ada yang bermasalah.

Budi menegaskan untuk rekomendasi dari Bareskim yang telah disampakan ke pansel KPK ini berdasarkan kriteria catatan khusus terhadap beberapa capim KPK, yakni terlibat masalah pidana. Dalam proses berjalan, salah satunya sudah meningkat menjadi tersangka dari jumlah 48 perserta tersebut.”Saya tidak tahu dengan yang 19, yang jelas sudah saya berikan kepada pansel, pansel yang menentukan itu. Jika catatan itu meragukan bisa diklarifikasi kepada saya,” tegasnya.

Dari 48 orang tersebut satu orang sudah menjadi tersangka kasus pidana. Namun, ketika ditanyakan kasus pidana tersebut apakah kasus pidana umum, khusus maupun korupsi Budi belum menjawab.”Ya kasus pidanalah. Sudah dalam proses berjalan dan itu kewenangan Polri. Kita sudah berikan ke pansel. Saya sudah terbukalah, namun dengan kerahasiaan. Saya tidak bisa sampaikan itu,” terangnya.Apakah calon tersebut berasal dari daerah atau Jakarta. Budi masih bungkam. Ia hanya menegaskan bahwa sudah ada satu orang capim KPK yang meningkat statusnya menjadi tersangka. “Sudahlah yang penting sudah adalah satu,” pungkasnya.(OZ/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *