Jelang Muswil DPw PAN Sumsel Mulai Menghangat, Pahri Kumpulkan DPC DPC

ilutrasi

PALEMBANG.Newshanter.com— Jelang Musyawarah Wilayah DPW Partai Amanat Nasional Sumsel 13-14 Juni 2015 di Palembang mulai menghangat Bakal Calon petahana Iskandar SE Versus H Pahri Azhari.Kali ini Ketua DPD PAN Muba M Syarif menuding ada upaya pengumpulan DPC-DPC di Asrama Haji 25-26 Mei 2015 yang menurutnya disponsori Bakal Calon Ketua DPW PAN Sumsel H Pahri Azhari.

“Beberapa hari lalu di media, Pahri Azhari mengatakan lebih berpikir ke akhir masa jabatan sebagai Bupati Muba dan ketika ditanya mengenai bakal calon Ketua DPW PAN Sumsel dengan santai dia menjawab mengedapankan kesantunan Politik.Namun hari ini beredar undangan kepada ketua DPC PAN se-Sumsel isinya mengajak para ketua DPC untuk berkumpul di Asrama Haji Palembang pada tanggal 25 dan 26 Mei dalam acara membahas hasil Rakernas PAN terutama mengenai tata cara pelaksanaan.

Muswil Musda dan Muscab,” ungkap Ketua DPD PAN Kabupaten Muba M Syarif, Minggu (23/5/2015). Syarif yang merupakan Ketua PAN Muba menggantikan H Pahri Azhari pasca dipecat dari keanggotaannya bersama pencopotan beberapa Ketua DPD PAN lainnya serta PAW anggota DPRD Sumsel Hj Lucianti Pahri dan Mardiansyah. Menurut Syarif yang juga Caleg DPRD Sumsel Dapil Muba, kegiatan yang dimaksudnya ini memang tidak melanggar UU. Namun ia menilai jelas dan sangat terang melanggar etika kesantunan. “Mana yang katanya mengedapankan kesantunan itu. Acara ini disponsori oleh Pahri.

Karena jelas ada satu sesi yang disiapkan oleh panitia acara santai bersama Pahri,” tuding Syarif. Fatalnya lagi lanjut Syarif, acara yang membawa nama DPC PAN dan membahas hasil Rakernas PAN ini tanpa sedikitpun memberitahu lebih lagi mengundang DPW PAN yang saat ini masih sah kedudukannya di Sumsel. “Lagi- lagi dimana kesantunan yang dia ucapkan. Yang ada hanya sebuah bentuk anarki yang coba memecah belah serta merusak tatanan aturan yang berlaku di PAN,” pungkasnya.(SP/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *