Istri Walikota Padang Panjang Pingsan Saat Menjalani Sidang

foto Net

Padang.Newshanter.com – Istri Walikota Padang Panjang, Maria Feronika pingsan pasca menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Kamis (25/1/2018).

Akibatnya terdakwa terpaksa digotong ke luar ruang sidang karena pingsan usai menyampaikan permintaan ke majelis hakim.Feronica didakwa melakukan korupsi anggaran rumah dinas walikota dengan kerugian negara Rp.167 juta.

Dalam sidang ini, majelis hakim yang diketuai Raden Ari Muladi, dengan hakim anggota Sri Hartati, dan Zalekha.Sebelumnya, ia sempat menyampaikan permintaan penangguhan penahanan kepada majelis hakim, dengan alasan ingin bertemu kedua anaknya usai di tahan selama 17 hari.

Petugas keamanan dan kerabat menggotong tubuh istri Walikota Hendri Arnis ini menuju kendaraan dinas Kejari Padang Panjang.Maria Feronika didakwa jaksa melanggar undang – undang tipikor dan undang – undang tindak pidana pencucian uang.

Ia diduga telah mengkorupsi anggaran rumah tangga rumah jabatan Walikota Padang Panjang periode 2014 dan 2015, dengan kerugian negara mencapai Rp.167 juta.

Menurut jaksa, terdakwa melakukan pembayaran fiktif untuk gaji sejumlah pekerja dengan nilai Rp.87 juta di tahun 2014, Rp.80 juta di tahun 2015.

Selain Maria, pegawai pengawas rumah jabatan walikota, Rici Lima Saza juga menjadi terdakwa karena diduga berperan dalam kasus tersebut.

Sidang dilanjutkan minggu depan untuk pembacaan nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa.Kuasa hukum terdakwa Beni Murdani mengatakan, berhubung baru mendengar hari ini, maka pihaknya memandang perlu adanya nota keberatan.

“Uraian jelasnya pada saat pembacaan eksepsi nanti,” tukasnya

Sementara untuk alasan penangguhan penahanan, jelasnya karena kondisi terdakwa mempunyai anak-anak yang kecil dan riwayat penyakit yang rawat jalan.

Kepala Rutan Kelas II B Anak Air Padang Setia Hadi mengatakan, terdakwa yang merupakan istri Wali Kota Padangpanjang memang kembali ke Rutan usai sidang dalam keadaan pingsan. Namun, kondisinya tidak sampai di rawat ke rumah sakit.

“Kemarin, terdakwa memang digotong bersama saat turun dari mobil tahanan ke Rutan,” kata Hadi pada sejumlah wartawan, Jumat (26/1/2018).

Sampai di Rutan, terdakwa Maria kembali siuman setelah mendapatkan perawatan. “Tapi kondisinya masih lemah dan shock. Kini masih terus dalam pengawasan tenaga perawat Rutan,” katanya.(Tim)

Foto Net

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *