PANGKALANKERINCI-NEWSHANTER.COM,- Calon bupati Pelalawan HM Harris memastikan semua berkas dokumen persyaratan pencalonan, sesuai dengan PKPU untuk Pilkada lengkap, termasuk Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK.
“Persyaratan, berkas dokumen, seperti SKCK, surat pailit dari pengadilan, dan LHKPN dari KPK, ini hanya menyesuaikan saja. Sebab sebelumnya, pada waktu pencalonan dulu juga diminta oleh KPU,” terang HM Harris ketika diwawancarai riauterkini.com, Selasa (04/08/2015).
Untuk persoalan berkas pencalonan ini menurut penuturan Harris, dijamin tidak ada masalah. “Iya dulu, dua periode, mencalonkan DPRD dan calon bupati pada Pilkada sebelumnya. Syarat-syarat dokomen pencalonan tidak jauh berbeda dengan yang sekarang ini,” tegas dia.
Dia mengakui, sebelum batas perbaikan, yakni tanggal 7 Agustus mendatang sudah lengkap semua. “Insya Allah sebelum batas akhir tahapan perberkasan ini, sudah lengkap,” ujarnya.
Sebagai data tambahan, komisioner KPU Pelalawan bidang Pokja pencalonan, Wawan Subekti sebelumnya menyebutkan, bahwa hampir semua berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pelalawan belum lengkap.
Sesuai dengan tahapan, masing-masing calon ini, diberi tenggang waktu hingga tanggal, 7 Agustus 2015 untuk memperbaiki berkas. Sejumlah berkas yang belum lengkap meliputi, SKCK, surat tidak pailit dari PN dan LHKPN dari KPK.***(RTC/NHO)





