Antrian Sidang Korupsi di PN Palembang

HUmas PN Palembamg. Saiman SH

PALEMBANG–NEWSHANTER.cOM Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kurangnya hakim korupsi di Pengadilan Negeri Palembang, dibantah keras oleh Humas PN Palembang, Saiman. SH.Menurutnya hakim Korupsi yang ada saat ini sudah cukup untuk menangani perkara korupsi di Sumsel.

” Sekarang ini di Pengadilan Negeri Palembang sudah ada 8 Hakim carier dan 4 hakim Ad Hock yang menangani kasus korupsi, dan ada dua lagi hakim yang sedang diusulakan untuk menangani perkara korupsi di Sumsel,” ujar Saiman, saat diwawancarai diruangannya, Senin (03/08/015).

Lanjutnya Saiman menjelaskan bahwa, dalam pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi ini prosesnya panjang, dalam hal membuktikan seseorang melakukan korupsi.

” Sidang korupsi ini banyak menghadirkan saksi-saksi, jadi proses persidanganya juga cukup panjang, demi mencari kebenaran materil,” terang Saiman.

Oleh sebab itulah, tambah Saiman, kalaupun terjadi antrian sidang tindak pidana korupsi tersebut, bukan artinya pengadilan ini kurang hakim korupsi.

” Antrian sidang bukan bearti, pengadilan ini kekurangan Hakim, jumlah hakim di pengadilan negeri palembang klas IA palembang berjumlah 24 orang, dan itu sudah sesuai dengan standar untuk pengadilan negeri Khusus Klas IA,” tegas Saiman.(SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *