Palembang.Newshanter.com,- Bila terbukti ada oknum kepala sekolah yang melakukan praktik jual beli bangku menjelang tahun ajaran harus segera dipecat dan diproses hukum.
Namun wali murid berharap dengan adanya sistem pendaftaran siswa melalui online yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, bisa menekan aksi “jual beli bangku di sekolah” yang konon kerap terjadi setiap tahunnya dan sudah menjadi rahasia umum.
Hal itu dikatakan Herlan Aspiudin, salah satu wali murid, kepada Newshanterom ne Sumsel, Rabu (27/05/2015).
Menurutnya selama ini setiap penerimaan siswa tahun ajaran baru selalu dikeluhkan praktik jual beli bangku yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan guru melalui brokernya.
“Ya sudah menjadi rahasia umum setiap tahun ajaran baru masyarakat sering mendengar adanya praktek penyimpangan jual beli bangku yang ditawarkan oleh broker maupun titipan guru , sebagai pelincin biasnya wali murid disuruh menyiapkan uang yang tidak sedikit,” ungkap Herlan.
Ketua PHRI Sumsel ini menegaskan jual beli bangku jauh dari keadilan.
“Karena sistem perekrutan untuk siswa baru sudah dikotori oleh suap , ini akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan terutama untuk siswa yang memang berprestasi . Akibatnya hanya anak-anak orang yang mempunyai uang saja yang akan mendapatkan bangku di sekolah yang diharapkannya, dari itu mari kita bersama -sama mengawasi, jika terbukti ditemukan pihak terkait harus cepat menindak sesuai hukum karena ini sudah masuk pidana,” tegas Herlan.(alfa)





