EMPATLAWANG -Newshanter.com – Rencana Deni Saputra bin Kosim (19) yang hendak melangsungkan pernikahan di rumah calon istrinya, Hopis, Rabu (9/12/2015) malam gagal.Deni, sang mempelai pria yang merupakan warga Desa Terusan Kecamatan Tebingtinggi ditangkap kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun pada akhirnya, pernikahan antara keduanya terpaksa dilangsungkan sederhana di Mapolres Empatlawang atas izin pihak kepolisian setempat.Pernikahan antara Deni dengan Hopis, warga Desa Mekarjaya Kecamatan Tebingtinggi, akhirnya berlangsung sekitar pukul 21.30 di mapolres setempat.
Deni Saputra bin Kosim terpaksa menikah di Mapolres Empatlawang karena ia ditangkap saat akan melangsungkan pernikahan di rumah mempelai wanita, Rabu (9/12/2015) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, ia ditangkap atas laporan Elsi Apriensi binti Adenan, warga Desa Batupance Kecamatan Tebingtinggi kepada pihak kepolisian. Wanita tersebut melapor karena sudah dihamili hingga berumur 8 bulan oleh tersangka Deni.
Sementara diketahui calon istri Deni, Hopis juga saat ini tengah mengandung 5 bulan dari hubungannya dengan Deni.
Sebelumnya rencana Deni Saputra bin Kosim (19) yang hendak melangsungkan pernikahan di rumah calon istrinya, Hopis, Rabu malam gagal. Deni, sang mempelai pria yang merupakan warga Desa Terusan Kecamatan Tebingtinggi ditangkap kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
Pernikahan pun terpaksa dilangsungkan sederhana di Mapolres Empatlawang atas izin pihak kepolisian setempat.(Sp/NHO)





