Dua Tersangka Kasus Suap Muba, Disidang Kamis besok di PN Palembang

humas PN Palembamg Saiman SH

PALEMBANG – Newshanter.com,- Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (03/09/2015) besok akan mengelar sidang perdana kasus dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2015, yang menyeret dua pejabat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Humas PN Palembang, Saiman.SH.MH, mengatakan, telah menunjuk hakim yang berkompeten untuk mensidangkan kasus tersebut.
” Ya, besok sudah akan disidangkan, untuk ketua majelisnya Parlas Nababan.SH.MH, dan untuk hakim anggotanya Subandi.SH.MH, Gustina Aryani.SH.MH,” terang Saiman.

Syamsuddin Fei (50) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba dan Faisyar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) (56) Musi Banyuasin ini akan disidangkan di ruang utama tipikor ” Rencananya ruang sidang yang akan dipakai ruang sidang utama tipikor” ujar Saiman.(SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *