Dodi Reza : BUMD di Muba Harus Tingkatkan PAD

dod2Musi Banyuasi, Newshanter,Com— Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex seminggu dilantik langsung bergerak cepat dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba. Sesuai dengan slogannya Muba Maju Berjaya.

Upaya peningkatan PAD tersebut sebagaimana dituangkan dalam 10 raperda prakarsa Pemkab Muba yang dibacakan oleh Bupati H Dodi Reza Alex Noerdin dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan raperda Kabupaten Muba tahun 2017 di ruang Paripurna Gedung DPRD Muba, Senin(29/5).

Dari 10 raperda yang disampaikan, lima diantaranya fokus pada upaya pemkab Muba dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yaitu raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Muba nomor 8 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Pemkab Muba melalui BPPRD telah melakukan pengkajian terhadap besaran tarif pajak, maka dipandang perlu untuk menaikan tarif pajak yang besaran disesuaikan dengan kondisi saat ini, kenaikan tarif pajak ini
bertujuan untuk meningkatkan PAD dalam rangka membiayai keperluan daerah yang digunakan untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 9 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Raperda tentang perubahan atas perda
kabupaten Muba nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Raperda tentang perubahan atas Perda kabupaten Muba nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
serta raperda tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 11 tahun2013 tentang penambahan penyertaan modal PT Petro Muba.

“Khusus mengenai perda mengenia BUMD ini, saya kaitkan juga dengan raperda tentang penambahan penyertaan modal PT Petro Muba, ini sangat penting karena kami dan kita semua pasti menginginkan BUMD di
Kabupaten Muba ini menjadi badan usaha yang profesional yang bisameningkatkan hasil PAD kepada kabupaten Muba dan bukan hanya menjadiBUMD yang hanya memboroskan uang APBD,” harapnya(heri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *