Dodi dan Beni ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Muba Periode 2017- 2022

MUBA.Newshanter.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Musi Banyuasin (KPUD Muba)menetapkan pasangan Dodi dan Beni Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Muba 2017 dalam rapat peleno di ruang media center KPU Muba, Senin (20/03/2017.

Ketua KPUD Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, mengatakan KPUD Muba telah melakukan rapat koordinasi dalam membahas rencana rapat pleno penetapan Paslon terpilih pada Pilkada Muba 2017.

Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan, karena Pilkada Muba tidak termasuk dalam buku Mahkamah Konstitusi terkait registrasi permohonan perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK), tanggal 13 Maret 2017 terhadap 50 permohonan di 47 daerah di Indonesia.

“Ya, sesuai surat PKPU RI nomor 225/KPU/III/2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal keterangan Mahkamah Konstitusi tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi. Maka kita KPUD Muba tidak termasuk dalam daerah selisih dalam Pilkada,” kata Firdaus.

Sambung beliau, bagi daerah yang tidak tercantum dalam register perkara Perselisihan Hasil Pemilihan dapat menindaklanjuti tahapan penetapan Paslon terpilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Muba Prop atau KPU/KIP Kab/Kota.

“Karena Pilkada Muba tidak termasuk dalam daerah perselisihan Pilkada di atas, maka rapat pleno penetapan paslon terpilih dilaksanakan hari ini,” tambahnya.

Berikut berita acara rapat pleno KPU nomor: 32/BA/III/2017 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin tahun 2017 pada hari senin tanggal 20 Maret 2017 pukul 10:45 wib KPU Muba telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, data yang dipergunakan dalam penetapan paslon pertama, Berita acara tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan wakil bupati (Model DB-KWK) tanggal 23 Februari 2017. Kedua, sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan (Model DB1-KWK) tanggal 23 Februari 2017. Ketiga, keputusan KPU Muba nomor: 57/Kpts/KPU-Kab/006.435410/2017 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2017. Keempat, surat Keputusan KPU RI nomor: 225/KPU/III/2017 tanggal 13 Maret 2017 beserta lampiran. Kelima, surat MK nomor: 32/PAN.MK/3/2017 tanggal 13 Maret 2017. Maka dari itu rapat pleno KPU Muba memutuskan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muba adalah H. DODI REZA ALEX NOERDIN dan BENI HERNEDI.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Penjabat Bupati Muba H Yusnin Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM. Kaban Kesbangpol Muba H M Soleh Naim SE MM dari perwakilan partai pengusung, dan Paslon terpilih H Dodi Reza Alex dan Beni Hernedi, selepas dari rapat pleno rombongan paslon terpilih dijamu makan siang oleh PJ Bupati Muba dan jajaran kepala OPD Pemkab Muba di Griya Bumi Serasan Sekate.(heri)

terpilih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *