Diduga 13 Ton Raskin Dijual ke penadah

ilutrasi

KAYUAGUNG,Newshanter.com— Sebanyak13 ton beras untuk rakyat miskin (Raskin) diduga dijual belikan oleh oknum aparat Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kepada tengkulak, penadah. Hal tersebut jelas menyalahi aturan dari program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan beras dengan harga murah.

Informasi yang didapat wartawan menyebutkan, beras yang diduga dijualkan oleh pihak Kecamatan Lempuing sebanyak 13 ton oleh pihak Kesos di Kecamatan Lempuing Jaya. Kejadian itu terjadi pada bulan Mei lalu, dimana beras itu merupakan jatah masyarakat untuk bulan Mei. “Beras itu dijual ke penadah atau tengkulak di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya diketahui bernama Lijah,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan.

Kata sumber tadi, Lijah merupakan pemain lama yang biasa membeli raskin bagi pihak yang ingin menjualnya. Bahkan Lijah sendiri sudah tiga kali ketangkap karena kasus yang sama. Namun Lijah tetap dibebaskan. “Yang ketahuannya saja sudah tiga kali, dan yang gak ketahuan mungkin banyak,” ungkapnya, Minggu (07/06/2015).

Kasus penjualan raskin oleh pihak Kecamatan Lempuing Jaya sudah diketahui oleh pihak kepolisian setempat. “Lijah itu ketangkap beserta barang bukti, tapi akhirnya dibebaskan,” katanya seraya kesel dengan tindakan aparat yang tidak memperhatikan rakyat miskin.

Menyikapi hal tersebut, Camat Lempuing Jaya, Imam Tohari SE MSi membantah adanya penjualan raskin di wilayahnya. “Tidak ada, itu informasi tidak benar, kalau mau wawancara jangan lewat telepon datang langsung aja ke sini,” katanya.

Setelah diselusuri, penjual raskin ada kaitannya antara pihak kecamatan dan staf Kepala Desa Bumi Agung, yang dijual ke penadah Lijah. Lijah ketangkap beserta barang bukti 5 ton beras. Namun Lijah dibebaskan karena ada yang menjamin. ”Lijah pernah ditangkap tapi damai dan bebas,” ungkap warga Desa Bumi Agung.

Dikorbankannya Desa Bumi Agung sebagai pelaku penjual raskin, saat itu desa tersebut memang sedang melakukan pembagian raskin untuk warga mereka. ”Nah dengan jumlah raskin yang telah berkurang, seolah-olah kades yang menjualkan raskin,” terangnya padahal pihak kecamatan.

Kepala Bagian Ekonomi Setda OKI Usansi Ssos membantah, adanya penjualan raskin ke penadah. ”Tidak ada itu, memang informasinya terjadi di Desa Bumi Agung tapi ternyata tidak benar. Kalau memang terbukti oknum yang terlibat akan dipanggil apalagi menyangkut pihak kecamatan,” tegasnya. (lim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *