dari Januari hingga September 2023, Satpol PP telah memproses sebanyak 121 Kasus Asusila di Bukittinggi

Bukittinggi,News hanter.Com-sepanjang tahun 2023 mulai dari bulan Januari 2023 hingga September 2023 Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP Bukittinggi telah memproses sebanyak 1221 kasus Asusila
kAsatPol PP BUkittinggi Jhoniferi mengatakan, penindakan tersebut berdasarkan dan hasil dari razia Rutin yang di lakukan Oleh Satpol PP Bukittinggi dengan mengambil tindakan seperti teguran dan penindakan sesuai dengan  Perda no.3 tahun 2015.
“berkat kerja keras yang diakukan oleh Satpol PP untuk menciptakan ketertiban umum maka Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus,”Ungkap Jhoniferi
Jhoniferi juga mengatakan sepanjang tahun 2023 mulai dari januari sampai september Setidaknya sebanyak  36 Orang PSK, 20 LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda.
Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.
:Rata-rata PSK yang terjaring berasal dari luar kota Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang dan dari luar Provinsi Sumbar 6 orang PSK , 1 Orang  LGBT  dan 5 orang pasangan dluar nikah
sementara itu Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.
“Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas”.ungkap Walikota mengakhiri ( A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *