Pangkalan kerinci,Newshanter.com. Satres Narkoba Polres Pelalawan menangkap Dua (2) Pria pelaku narkoba yang diduga sebagai pengedar dan pemakai dijalan Pemda gang Dewi Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan.Riau
pada hari Sabtu tanggal 13 /01 / 2018 sekitar pukul 19.00 Wib.
Sebagai barang bukti Polisi suda mengamankan 1 (satu) paket / bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah.
2 (dua) lembar plastic bening klep merah.
1 (satu) buah alat hisap sabu / bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga yang ada pipetnya. Dan 1 (satu) buah kaca pirek, serta 3 (tiga) buah mancis gas.
Dua pelaku pria pengangguran yang berinisial HP (21 Thn) dan RA ( 21 Thn ) yang tinggal dijalan Pemda Kelurahan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan ini ditangkap Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Rudi Alponso terkait imformasi dari masyarakat.
sekitar pukul 16.00 Wib dijalan Pemda gang Dewi diKelurahan Kerinci kota.
Transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pemda gang Dewi Kelurahan kerinci kota tersebut disergap disalah satu rumah pada pukul 19.00.Wib.
Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden kepada awak media mengatakan, Anggota Satres narkoba langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang mana mengaku bernama HP dan RA setelah itu langsung dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT.
Sebagai barang bukti ditemukan berupa 1 (satu) paket / bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga yang ada pipetnya, 03 (tiga) buah mancis gas, dan 2 (dua) lembar plastik bening klep merah serta 1 (satu) buah kaca pirek, setelah itu dilakukan introgasi ” Pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari RI ” Kini pelaku dan barang bukti suda diamankan ke Mapolres Pelalawan guna proses lebih lanjut kata Paur humas ( Dien Puga)





