Bupati OKU dan OKUT Sepakat Bereskan Tapal Batas

Baturaja.Newshanter.Com – Saling klaim wilayah yang terjadi antara warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, di dua Kecamatan belum juga tuntas.

Sebelumnya aksi klaim terkuak setelah adanya pembanguan percetakan sawah baru di Desa Tanjung Makmur dan Desa Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan yang didanani oleh pemerintah pusat (APBN) melaui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura beberapa tahun lalu.

Bukan tanpa alasan, warga Desa Tanjung Makmur dan Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan meng klaim lahan tersebut adalah miliknya, yang merupakan penempatan Transmigrasi di era Tahun 80 an, yang di buktikan dengan surat kepemilikan berupa Sertifikat yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU.

Namun hal itu tidak digubris oleh pihak yang mengkalim wilayah di dua desa tersebut, malahan merambah ke wilayah Desa Kedaton dan Kedaton Timur Kecamatan Peninjauan yang saat ini sudah di mekarkan menjadi Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (Kedaton Peraya).

Dan pada akhirnya H Richad Cahyadi AP.MSi Bupati OKU Timur bersama rekan sejawatnya H Maulan Aklil SIp MSi Bupati Ogan Komering Ulu berhasil merumuskan kesepakatan untuk menyelesaikan tapal batas Kabupaten OKUT dan OKU wilayah tersebut, paling lambat Nopember bulan depan.

Kabar baik ini diungkapkan Pj b  Bupati OKU H Maulan Aklil SIp MSi pada Rabu (14/10/2015), terkait hasil kunjungan kerjanya di Kecamatan Sinar Peninjauan bersama Muspida OKU dan   PjbBupati OKU Timur H Richad Cahyadi AP MSi senin lalu.

“Saya dan pak Richad sudah sepakat dalam waktu singkat menuntaskan urusan tapal batas dua kabupaten yang tadinya belum tuntas, mudah mudahan awal Desember surat penetapan dari Gubernur Sumsel sudah keluar, kami berdua cuma tinggal sepakat saja, batas batas nya sudah jelas,kalau menyangkut urusan sengketa kepemilikan lahan kita serahkan pada Badan Pertanahan Nasional,”jelas Bupati yang akrab si sapa Molen ini.

Dia menjelaskan, jadi tidak ada lagi masalah tapal batas kedua Kabupaten, Pak Richad sangat respon untuk menyelesaikan persolan ini. Selama ini masyarakat Desa Kedaton Timur, Marga Bhakti dan Tanjung Makmur merasa resah akibat sengketa batas wilayah.

Di kesempatn itu, masyarakat diminta tenang dan tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang punya kepentingan, sebab Pemkab selalu berada dipihak yang benar dan tidak akan merugikan pihak manapun.

“Saya berharap masyarkat tetaplah fokus dengan aktifitasnya, dan jangan mau diseret seret keurusan politik, orang yang paling berkuasa untuk menyatakan setuju atau tidaknya kesepakatan itu ya dua Bupati ini, OKU dengan OKU Timur,sekarang kami sudah setuju,kan tidak ada masalah lagi ” kata Molen.

Sementara itu, Mantan Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz yang sudah bolak balik memperjuangkan tapal batas ini mengaku puas atas sepakatnya dua Bupati dengan tapal Batas Kabupaten.

“Yang bisa menyelesaikan batas wilayah itu dua Bupatinya harus sepakat dulu, selama ini yang terjadi kita belum menemukan kata sepakat, jadi kalau ada orang yang mengaku bisa menyelesaikan batas wilayah ini hanya omong kosong, dan masyarakat harus waspada,” tegas Kuryana. (SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *