Bungkusan Misterius Sempat Dibuang ke Tong Sampah di Bandara Ternyata Narkoba

Ilustrasi

PALEMBANG-Newshanter.com. Sebuah bungkusan misterius yang dilapisi celana dalam dan disimpan di dalam tas kertas (paper bag) sempat dijadikan mainan lempar-lemparan oleh petugas bandara dari PT Prathita Titian Nusantara (PT PTN) Palembang, Perusahaan Ground Handling yang menangani layanan pesawatdi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Ternyata isi bungkusan tersebut jenis sabu-sabu seberat 765 gram.

Dari informasi yang dihimpun Sripo, barang haram yang terbungkus isolasi berwarna bening itu ditemukan oleh pramugari di dalam Pesawat Lion Air JT-857, rute Palembang-Surabaya pada Kamis (01/6/2017) lalu sekitar pukul 10.45 WIB.

Pada saat pramugari melakukan pengecekan penumpang, ada satu seat atau kursi kosong yang sebelumnya ditempati oleh penumpang tapi orang tersebut keluar lagi dari pesawat. Saat diperiksa bagian kabin pesawat di atas seat yang kosong tersebut ditemukan tas kertas (paper bag) berisi kerupuk dan bungkusan yang dilapisi celana dalam.

Setelah ditanyakan ke penumpang tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, sehingga barang itu diserahkan ke petugas PT PTN.Selanjutnya barang tersebut disimpan di laci meja Gate 3 Bandara SMB II Palembang.

Dua hari kemudian atau pada Sabtu (03/06/2017) kemarin, barang tersebut masih berada di meja gate 3, tapi paper bag dan kerupuk sudah tidak ada lagi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, barang tersebut awalnya dua bungkus yg ada di laci meja gate 3.
Selanjutnya barang yang satu bungkus dijadikan mainan, lempar lemparan oleh pegawai PT Prathita Titian Nusantara (PT PTN) Palembang.Sementara yang satu bungkus lagi ditusuk-tusuk menggunakan pena, hingga bungkusnya sobek dan terlihat isinya seperti garam.

Selanjutnya bungkusan itu ditempel menggunakan label transit agar tidak tumpah.Kemudian dibawa ke gudang/kantor PT PTN dan ditanyakan lagi tentang kepemilikan barang tersebut.Karena tidak ada yang punya, barang tersebut dibuang ditempat sampah depan kantor PT PTN.

Tapi karena penasaran akhirnya bungkusan misterius itu dilaporkan ke petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SMB II untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ternyata hasilnya bahwa barang tersebut dinyatakan positif Methaphetamine atau MDMA (Ecstacy) dengan berat 765 gram.

Pihak bandara pun langsung koordinasi dan diserahkan dengan pihak Dirnarkoba Polda Sumsel.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budisiswanto, yang dimintai konfirmasi membenarkan temuan itu.

Hanya saja, dia tidak mengetahui kronologis pasti penemuan karena masih dalam proses pengembangan.”Ya, saya dengar desas-desusnya begitu. Kalau tidak salah kejadiannya tanggal 1 Juni kemarin,” katanya, Minggu (04/06/2017).

Sementara Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto enggan memberikan komentar banyak terkait penemuan narkoba. Dia memilih meninggalkan wartawan saat dikonfirmasi.”Kalian cari berita, saya cari tersangka,” ucapnya singkat.

Manajer Operasi PT Angkasa Pura II Palembang, Bernard Munthe membenarkan kalau narkoba itu sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumsel.Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih detail soal kronologis, kenapa narkoba itu bisa lolos hingga ke dalam pesawat.

“Kita sudah kerjasama dengan Polda Sumsel, jadi keterangannya lebih baik dari sana. Kita tidak berwenang,” katanya seraya membenarkan kalau narkoba itu ditemukan di Pesawat Lion Air JT-857, rute Palembang-Surabaya.

Sementara Area Manager Lion Air Wilayah Palembang, Haris Pramono mengatakan belum mendapatkan info soal penemuan bungkusan misterius itu.”Kita masih kroscek lebih lanjut terkait informasi itu,” jelasnya.(sp/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *