Bukittinggi, newshanter.com – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi mengimplementasikan Layanan Darurat 112 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan meningkatkan respons terhadap berbagai kondisi kedaruratan di tengah masyarakat. Peresmian layanan tersebut dilaksanakan di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu (20/6/2026).
Kehadiran Layanan Darurat 112 menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mendukung transformasi digital yang sejalan dengan agenda nasional melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Layanan ini dirancang untuk menghadirkan sistem pelayanan kedaruratan yang cepat, mudah diakses, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan bahwa implementasi Layanan Darurat 112 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan secara cepat ketika menghadapi situasi darurat.
Menurutnya, layanan ini menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya pada saat-saat kritis yang membutuhkan penanganan segera. Dengan hanya menggunakan satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan bantuan yang terhubung secara terpadu dan terkoordinasi antar instansi.
“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga pada sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas layanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rismal Hadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menyampaikan bahwa implementasi layanan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem pelayanan yang responsif dan efektif.
Ia menjelaskan, selain mendukung program nasional, kehadiran Layanan Darurat 112 juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat koordinasi antar instansi, serta memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sistem yang terpusat dan terintegrasi, laporan masyarakat terkait berbagai kondisi darurat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat oleh instansi terkait sesuai bidang penanganannya.
Dengan mulai beroperasinya Layanan Darurat 112, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan kedaruratan yang modern, mudah diakses, terintegrasi, dan berstandar nasional. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Implementasi Layanan Darurat 112 juga diharapkan mampu memperkuat sistem penanganan keadaan darurat di Kota Bukittinggi, sehingga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik. (A/M)





