Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Rakor SP4N-LAPOR! Pemprov Sumbar, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Rakor SP4N-LAPOR! Pemprov Sumbar, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bukittinggi, Newshanter.com – Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (22/10/26).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan rakor di Kota Bukittinggi sekaligus menjadi wadah koordinasi dan pertukaran pengalaman bagi para pengelola pengaduan pelayanan publik dalam mendorong penyelesaian laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Junaidi, menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar pengelolaan pengaduan semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, menegaskan pentingnya pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.

Ia menjelaskan, melalui platform tersebut, pemerintah dapat memberikan jawaban dan penjelasan resmi atas laporan masyarakat sehingga proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih terarah.

“Penanganan setiap laporan masyarakat harus direspons dengan baik. Melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah dapat memberikan penjelasan ataupun jawaban secara resmi kepada masyarakat, karena berbeda dengan penyampaian informasi melalui media sosial,” ungkapnya.

Ahmad Zakri juga memaparkan bahwa sejak awal 2026 tercatat 115 pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 laporan telah selesai ditindaklanjuti, 32 masih dalam proses, tiga ditunda, dua diarsipkan, dan dua belum terverifikasi, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat, termasuk dalam mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan di masing-masing instansi.

Bagi Kota Bukittinggi, penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelayanan publik dan mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

Dengan pengelolaan pengaduan yang terkoordinasi, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(A/M)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *