PALEMBANG. Newshanter.Com — Berniat berkurban untuk keponakan yang telah meninggal Farid Firmansyah (28) . Tapi sayang, warga Jalan Kapten Abdulah RT 11/3 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju ini tak mampu membeli seeokor kambing. Akhiny nekat mencuri seekor kambing yang tengah makan di Jalan PDAM Air Tirta Tawar Rt 29 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (21/9/2015) lalu.
Tapi Sialnya, bagi Farid saat akan berusaha kabur membawa kambing hasil curiannya itu dengan cara mengangkutnya menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya, Lohai (DPO), tersangka bapak dua orang ini malah terpergok korbannya, Alexander (38) hingga berujung kejar-kejaran dan terjatuh setelah menabrak mobil.
Akibat ulahnya, kini tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itupun harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi sel tahanan Polsekta IB II Palembang setelah diamankan pihak kepolisian.
Menurut keterangan tersangka saat diamankan di Polsekta IB II Palembang, Selasa (22/9/2015), ia nekat mencuri lantaran ia ingin mengkurbankan satu ekor kambing untuk keponakannya.
“Saya sudah lama mau berkurban, tapi karena tak punya uang jadi saya nekat mencuri” jelasnya.
Saat beraksi itu, dikatakan tersangka, ia juga mengaku tidak sendirian melainkan bersama rekannya, Lohai yang saat itu berhasil kabur dan saat ini tengah dalam pengejaran petugas
Saat kejadian itu, kambing diikat di depan rumah korban. Saya yang dibonceng Lohai langsung masukan kambing itu ke karung dan Lohai yang menunggu di motor. Namun saat kabur malah berpapasan dengan korban hingga akhirnya diteriaki maling,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus menjelaskan, tersangka memang sengaja mencuri kambing di kawasan jalan PDAM bersama HL (DPO) dengan modus kambing dimasukan ke dalam karung.
“Tersangka ditangkap ketika akan kabur dan dilihat pemilik kambing, ketika terjatuh di dekat polsekta anggota yang mendengar langsung melakukan penangkapan. Sedangkan pelaku lain berhasil kabur,” jelasnya.
Untuk saat ini, dikatakan Ahmad, kambing yang dicuri tersangka dititipkan ke pemiliknya meski tetap menjadi barang bukti. Sedangkan tersangka sendiri, akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian.(SP/NHO)





