PANGKALPINANG-Sedikitnya 29 ASN PUPR Bangka Belitung dikabarkan beramai-ramai mengembalikan uang negara ke penyidik Kejaksaan Tinggi. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp.20-Rp.50 juta/orang. Mereka yang sempat diperiksa diduga menerima fee dari proyek kegiatan rutin tahunan sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, bahkan kabar terbaru proyek pemeliharaan tahun 2021.
Menanggapi pengembalian uang yang belum jelas peruntukannya itu, Kajati Babel, Daroe Tri Sadono mengatakan belum mendapat laporan. “Sejauh ini blm ada laporan dari Tim kepada sy.
Mungkin sebaiknya kita beri kesempatan kepada Tim utk bekerja dulu,” kata Kajati Daroe melalui pesan whatsaap, Jumat (3/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan terhadap puluhan ASN dinas PUPR yang terduga Tipikor terus bergulir. Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa puluhan ASN PUPR yang dimintai keterangan oleh Pidsus Kejati Babel mengembalikan sejumlah uang kepada Penyidik. Belum dipastikan uang yang bernilai puluhan juta tersebut merupakan uang apa. Namun jumlah yang terkonfirmasi dari sumber nilainya antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per orang.
Seperti disampaikan oleh seorang sumber tertutup yang sekaligus pihak yang diperiksa, mengaku bahwa dirinya diminta untuk mengembalikan sejumlah uang. Tidak secara terperinci disebutkannya, namun menurutnya jumlah yang diserahkan ke pihak penyidik kejaksaan tersebut bernilai puluhan juta rupiah. Status uang itu sendiri menurutnya belum diketahui. Namun diminta menyerahkan uang dalam nilai yang bervariasi.
“Iya pak disuruh mengembalikan uang. Uang tersebut kami serahkan ke penyidik kejaksaan, kalau nilainya saya dak bisa sebutkanlah pak. Tapi nilainya puluhan. Sepertinya teman-teman yang lain juga sama, dan kalau saya dengar jumlahnya berbeda-beda. Pokoknya antara 20 sampai 50 juta,” jelas sumber tersebut kepada wartawan Jumat (3/9/21) pagi.
Terkait uang itu sendiri, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Raharjo. Namun Basuki tidak memberikan keterangan karena status perkara dugaan tipikor ini masih penyelidikan.
“Sifatnya masih lidik Mas, saya belum bisa kasih statemen,” jawab Basuki. (doni)





