Ashar Muslimin Angkat Bicara Soal Berita Miring Kepala Desa Sejagung Menjual Tanah Milik Desa

Banyuasin, newshanter.com -Bergulirnya berita miring di tengah masyarakat yang pro dan kontra terhadap kinerja Kepala Desa Sejagung Ashar Muslimin dan Perangkat Desa Sejagung,menuai kritik yang sangat pedas dari masyarakat namun orang yang no satu di Desa Sejagung ini tidak anti kritik.

Ashar Muslimin”,saat kami temui di kantornya yang berada di Desa Sejagung Jumat 12/12/2025 menjelaskan peristiwa saat ini yang cukup viral yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa Sejagung Kec,Rantau Bayur Menjual tanah milik Desa bahkan ada media yg menerbitkan berita sepihak.

Dikatakan Ashar, kemarin sudah di selesaikan oleh pemerintah di ruangan rapat Sekda Banyuasin, bahkan sudah banyak penjelasan baik dari Ketua BPD, Camat, Investor dihadiri juga tokoh-tokoh masyarakat bahkan saya sendiri.

“Bahwa tanah lebih kurang 500 HK itu berdasarkan Notulen rapat dengan masyarakat minta dikelola oleh Investor mengingat tanah tersebut sudah lama terbengkalai, hanya tidak seberapa masyarakat yang memanfaatkan tanah tersebut pengalihan fungsian antara lahan tidak produktif menjadi tanah produktif,”, katanya.

Ia mengungkapkan, dari pembagian antara Investor dengan masyarakat berujung membuat fitnah bahwa saya dan perangkat menjual tanah milik Desa, bahkan tujuannya jelas dan terang benderang bahkan semua data mulai dari awal di buka didepan pemerintah Kabupaten Banyuasin jelas tidak ada temuan jual beli.

“Saya berharap agar masyarakat Desa Sejagung kedepan kembali seperti semula bergotong royong bersama-sama membangun desa,jika ada kesalahan saya silakan di tegur atau disampaikan langsung ke pada saya,tanpa ada kerjasama yg baik dan dukungan dari masyarakat tidak mungkin semua kegiatan dapat terlaksana secara baik,” harapnya.

Senada juga di sampaikan oleh tokoh masyarakat M Suadi warga dusun 1 Desa Sejagung, mengatakan bahwa peristiwa ini sudah lama terjadi sejak terpilihnya Ashar Muslimin menjadi Kepala Desa sampai berlarut-larut seperti ini. Namun ada baiknya juga di selesaikan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Rapat di pimpin langsung Asisten 1 Aminuddin S.IP,S.pd,MM berharap kedepan tidak ada lagi mukti tafsir terhadap Kepala Desa dan perangkat desa sudah jelas akar permasalahan ini adalah pembagian lahan antara masyarakat dan Investor tidak di temukan jual dan beli,” jelasnya.(Uju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *