Palembang,newshanter.com – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang menjadi narasumber pada acara peningkatakan asistensi penggunaan layanan informasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (29/9/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indra Purwoko, Kepala Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, SH.,MHum.,CTL, dan peserta lainnya. Kegiatan ini bertempat di auditorium kampus STIHPADA Palembang.
Dikatakan Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Fraddy Busroh, bahwa kita dari PTS STIHPADA Palembang mengikuti kegiatan Kakawil Kemenkumham Sumsel, dimana mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan asistensi penggunaan layanan informasi jaringan dokumentasi informasi hukum nasional.
“Adapun acara tersebut memberikan pelatihan dalam menggunakan aplikasi yang akan disediakan oleh JDIH sehingga mempermudah mengakses informasi baik itu berupa regulasi maupun berupa non regulasi yang membutuhkan seputar dokumentasi hukum,” ujarnya.
Kemudian, dokumentasi yang akan sediakan diaplikasi tersebut berupa regulasi seperti peraturan perundang-undangan, dan lain-lain.
Selain itu ada juga non regulasi seperti opini, jurnal, dan naskah akademik, sehingga diharapkan bagi yang membutuhkan seperti dosen, mahasiswa, ataupun pengelola perpustakaan yang membutuhkan informasi tersebut.
“Dimana dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut secara gratis dengan menggunakan itu,” ungkapnya.
Masih menurutnya, kalau dari segi sektor pendidikan perguruan tinggi sangat bermanfaat khususnya dibidang ilmu hukum, karena uuntuk menopang, menunjang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Serta bisa membuat mahasiswa memberikan informasi kepada mahasiswa dan dosen yang akan melakukan penilitian, misalnya mengajakan terkait mata kuliah yang diasuh.
“Ini berupa aplikasi berbasis website, tinggal di buka dengan ketik JDIH, nanti disana bisa diakses langsung,” katanya.
Lanjutnya, isinya tentang Undang-Undang, Peraturan Perundang-undangan dari tingkat Undang-Undang sampai ke tingkat peraturan daerah (perda).
Saat ini yang sudah terupload lebih kurang ada 3000, tetapi ini masih selalu diupdate, jadi aplikasi ini merupakan data base regulasi. Nanti orang yang membutuhkan selama ini mencari Undang-Undang susah atau kesulitan.
“Maka dengan adanya aplikasi ini, maka orang tinggal menuju website yang dimaksud dan tinggal mencari regulasi yang diinginkan,” bebernya.(ton)





