Jakarta – KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seorang anggota DPD tertangkap saat sedang melakukan transaksi suap.Informasi yang diterima dari sumber di KPK, Sabtu (16/9/2016), OTT dilakukan malam tadi di sebuah tempat di Jakarta. Seorang anggota DPD tertangkap tangan sedang menerima suap dari seorang pengusaha.Anggota DPD itu langsung digelandang ke kantor KPK. Saat ini,
KPK Selain mengamankan tiga orang juga mengaman satu orang anak berumur 10 tahun,dalam operasi tangan, Jumat (16/9/2016) malam. Saat ini, mereka sudah dibawa ke KPK.Sumber di KPK, dari 4 orang yang diamankan, ada satu anak berusia 10 tahun. Belum diketahui keterkaitan anak dalam penangkapan ini.Kabar yang beredar senator yang ditangkap berinisial IG, namun hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan penyidiknya telah menangkap seorang anggota DPD. Namun, Agus belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.”Tolong ditunggu koferensi pers nanti, Insya Allah siang atau sore di gedung KPK,” kata Agus, Sabtu (16/9/2016).
Agus tak mau memberikan keterangan lebih jauh soal penangkapan itu. Dia meminta agar publik menunggu proses yang berjalan di KPK.Saat ini, anggota DPD yang ditangkap KPK memang tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.
Anggota DPD yang ditangkap itu saat menerima suap terkait pemulusan sebuah proyek di daerah. penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta semalam saat merima suap dari seorang pengusaha.Saat melakukan penangkapan, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga adalah uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.
Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK. Pihak KPK juga belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.
AM Fatwa Kaget
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengatakan, dirinya kaget ada anggota DPD yang ditangkap tangan oleh KPK. Jika benar, ini merupakan kejadian yang pertama kali.”Kalau memang betul kejadian ini yang pertama, kita kaget sekali,” kata AM Fatwa saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (17/9/2016).
Saat ditanya siapa anggota DPD yang ditangkap KPK, AM Fatwa mengaku tidak tahu. Pengakuannya, di grup WhatsApp para anggota DPD lainnya juga mengaku hal sama.
“Belum ada seorang pun di antara kami yang tau, tapi sudah beredar di grup WA, mungkin bekas anggota atau bagaimana. Tapi kalau betul masih aktif, tentu Badan Kehormatan DPD akan segera mengambil langkah-langkah,” ujarnya.
Fatwa menambahkan, saat ini dirinya masih mencari tahu kebenaran berita ini. Jika benar adanya, pihaknya akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Kalau memang betul, itu mencederai kehormatan parlemen. Itu jelas kami akan segera mengambil langkah-langkah dengan mengadakan rapat preno,” ucapnya.
Ketua KPK Agus Raharjo sendiri telah membenarkan penyidiknya menangkap seorang anggota DPD. Namun, Agus belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.Rencananya KPK akan menggelar jumpa pers siang atau sore nanti.(01/DTC)





