Akibat Karhutlah Yang Tejadi Di Sumsel Sedikit Banyak Pengaruh Terhadap Pendidikan Di Kota Palembang, Ini Beberapa Hal Yang Disampaikan

Palembang, newshanter.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Disdik Provinsi Sumsel keluarkan Surat Edaran (SE), sekolah diperbolehkan mengurangi jam belajar saat kondisi udara tidak sehat.

Semakin pekatnya kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) yang terjadi beberapa titik di Sumsel juga berdampak di Kota Palembang, sehingga membuat Disdik Provinsi Sumsel mengeluarkan SE yang ditujukan kepada SMK negeri dan swasta se Sumsel, demikian diutarakan Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel Mondyaboni, S.E.,S.Kom.,M.Si.

Dikatakan Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel Mondyaboni, SE.,S.Kom.,M.Si, dimana pihaknya sudah mengirimkan SE nomor 420/201/SMK.2/Disdik.SS/2023 tentang penanganan dampak polusi udara pada SMK negeri swasta se Sumsel yang ditujukan kepada seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK se Sumsel sehubungan dengan kualitas udara di Provinsi Sumatera Selatan terutama di kota Palembang. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II telah terjadi peningkatan titik hotspot atau api yang menyebabkan polusi udara berupa residu dari asap kebakaran.

“Sehingga membuat kualitas udara terutama di kota Palembang menjadi tidak sehat, untuk mengantisipasi dampak negatif dan dari polusi tersebut maka diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah yang terdampak untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut yakni pertama menghimbau kepada seluruh peserta didik beserta guru dan pegawai untuk menggunakan masker apabila terjadi polusi udara,” ujarnya.

Kemudian, menghimbau kepada orang tua wali untuk memonitor kondisi kesehatan anak-anaknya serta menghindari keluar rumah apabila tidak keperluan yang terlalu penting. Untuk yang ketiga adalah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) instansi terkait penanganan polusi udara untuk melakukan upaya kolaborasi pencegahan dan penanggulangan dampak polusi udara bagi warga sekolah. Selain itu, berkoordinasi dengan kepala Puskesmas rumah sakit terdekat untuk melakukan screening deteksi kesehatan warga sekolah yang mengalami gejala gangguan pernapasan.

“Apabila polusi udara dalam status yang membahayakan maka kepala sekolah segera berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Sumsel melalui Kabid SMK untuk mengambil langkah proporsional dan prosedural antara lain pengurangan jam belajar sehingga waktu sekolah dapat lebih cepat,” ungkapnya.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provinsi Sumsel Drs Joko Edi Purwanto, M.Si, disini kami dari bidang SMA Disdik provinsi Sumsel menyampaikan bahwa berkaitan dengan masalah kabut asap tetap mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumsel maupun dengan dinas kesehatan (Dinkes) apabila memang perlu dan sangat mendesak untuk adanya pengurangan jam maupun daring. Kita juga tetap menyesuaikan kondisi saat ini karena kondisi khususnya di kota Palembang kabutnya sudah semakin tebal.

Maka kami baru mengambil langkah pengurangan jam yang seharusnya masuk jam 07.00 kami mengundurkan menjadi jam 08.30 atau bahkan jam 09.00 WIB. Dari 17 kabupaten/ kota tidak semuanya terkena kabut asap, oleh karena itu pihaknya menyesuaikan kondisi sesuai dengan satuan pendidikan masing-masing,” katanya.

Begitu juga diungkapkan Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H Heru Supeno, S.Pd.,M.Si, terkait kebijakan penanganan dampak polusi udara, sma 18 akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut yakni membentuk satuan tugas (satgas) dampak polusi udara di sekolah, melakukan sosialisasi kepada warga sekolah guru siswa dan orang tua terkait kebijakan dampak polusi udara Disdik Provinsi Sumsel. Akan mengimbau kepada orang tua siswa dan warga sekolah untuk menyiapkan masker jika di perlukan, menyediakan masker untuk anak-anak di sekolah.

“Kita akan menjalin kerja sama dengan Disdik Provinsi Sumsel, BPBD dan puskesmas kenten yg merupakan mitra kerja sma 18. Akan menyiapkan jadwal pelajaran alternatif pengurangan jam atau daring sesuai situasi dan kondisi. Menyiapkan ruang isolasi UKS dengan menyiapkan tabung oksigen, jam dikurangi 10 menit, sekarang masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.20 WIB, jam pelajaran dikurangi 10 menit dari 45 menit menjadi 35 menit, dan biasanya masuk jam 06.40 pulang 15.15 WIB,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan Kepala Dinkes Provinsi Sumsel dr H Trisnawarman, M.Kes.,Sp.KKLP, dimana kita telah mensosialisasikan dampak buruk dari kabut asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan terutama gangguan pada sistem pernapasan, sistem pencernaan dan konjungtivitas pada masyarakat terutama pada kelompok resiko yang rentan terkena penyakit. Mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam hal terdapat peningkatan dini dari hasil pemantauan kualitas udara secara (real-time) yang dilaporkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.

“Bila terjadi peningkatan kasus ISPA, Pneumonia, Konjutivitas, diare dan lain-lain untuk dilakukan surveilans kesehatan didaerah tersebut dan melakukan langkah-langkah pengendalian dengan cermat. Kepada kabupaten/kota yang ada di Sumsel diharapkan untuk melaporkan kasus ISPA, Pneumonia secara rutin sebagai bahan evaluasi, dan kita juga sudah bagikan masker sebanyak 1,3 juta masker sejak Agustus 2023 akibat kebakaran hutan dan lahan hingga sekarang,” imbuhnya.

Begitu juga ditambahkan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc.Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H.,M.Hum.,CTL, dimana kami dari STIHPADA untuk pembelajaran sistemnya ada dua yakni tatap muka dan online juga, kalau kita memang untuk belajarnya sendiri dari jam 10.00 WIB – 19.00 WIB. Sedangkan untuk jam pelajaran untuk kuliah tidak ada perubahan, tapi memang ada beberapa kuliah sebagian besar sudah banyak yang menerapkan online. Untuk kondisi cuaca saat ini dikota Palembang sudah termasuk gawat, karena sudah mempengaruhi mata, dan secara keseluruhan pengaruhnya tidak terlalu pengaruh.

“Pokoknya menjaga kesehatan, kalau berjalan itu pakai masker, dan selama perkuliahan jika tidak memungkin kita lakukan secara online saja. Kalau untuk efektivitas perkuliahan tidak terlalu mengganggu, karena kuliah itu beda dengan sekolah seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas yang dilakukan setiap hari,” bebernya.

Ditambahkannya, harapan kita kepada pemerintah agar bisa lebih tegas untuk menindak pelaku pembakaran karhutlah segera dilakukan langkah-langkah penanganan karhutlah ini karena sudah sangat mengganggu sekali. Sedangkan untuk penegakkan hukumnya harus tegas, tidak hanya menindak pelaku perorangan, tetapi perusahaan juga yang terbukti melakukan pelanggaran karhutlah diwilayah dia harus ditindak tegas juga perusahaan itu, dan perkebunan-perkebunan perusahaan. Jadi jangan hanya yang ditangkap hanya pelaku perorangan tapi juga menindak tegas perusahaan yang diduga melakukan pembakaran karhutlah.

“Untuk penegakkan hukum saat ini masih cukup lemah, karena terbukti sampai sekarang untuk asapnya masih parah, kita minta untuk aparat penegak hukum lebih tegas melakukan tindakan penanganan karhutlah. Tidak hanya penanganan pencegahan penindakan terhadap individu, tapi juga penegakkan tegas kepada perusahaan-perusahaan yang diduga diwilayahnya terjadi karhutlah,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *