Agar Masyarakat Aman, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Ibadah

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan Disinfektan di Rumah Ibadah, yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat, (8/10/2021) pagi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangakalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan penyemprotan Disinfektan rutin dilakukan di tempat-tempat yang ramai di kunjungi warga bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas kali ini, dilakukan oleh Panit II Shabara, Aipda Marmin SH. Dengan sasaran Masjid Al-falah yang berada di Kelurahan Sorek Satu,” ujarnya Kapolsek.

Selain bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, lanjut Kapolsek juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga untuk beribadah.

“Kemudian juga, untuk menanamkan rasa cinta dihati masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *