Muba, Newshanter,com – Pasca penahan 4 orang Pimpian DPRD Muba oleh KPK dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) beberapa bulan lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar rapat paripurna istimewa masa persidangan III dalam rangka penetapan pimpinan sementara DPRD Muba di Gedung DPRD Muba, Senin (28/12). Dibacakan Sekretaris DPRD Muba M Thabrani Rizki keputusan pimpinan sementara DPRD tentang penetapan pimpinan sementara DPRD Muba ini berdasarkan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor:130/3666/II/2015 tanggal 18 Desember 2015 perihal penunjukan pimpinan sementara DPRD Muba untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD Kabupaten Muba.
“Untuk melaksanakan penetapan pimpinan sementara DPRD Muba, pimpinan Partai Politik yang memperolah kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah mengirimkan surat kepada Bupati,” Ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan Surat DPD Partai Amanat Nasional Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin Nomor:PAN/06.02/A/K-S/XII/2015, tanggal 20 Desember 2015 perihal penyampaian nama Ketua Sementara DPRD Muba mengusulkan Abusari SH MSi sebagai Ketua Sementara DPRD Muba dan Surat DPC Partai PDI-P Kabupaten Muba Nomor : 050/EX/DPC-19.01/XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 perihal penyampaian Pimpinan DPRD Sementara dari PDI-Perjuangan mengusulkan Jon Kenedi SIp sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Muba.
Selanjutnya penandatanganan surat keputusan oleh Ketua Sementara DPRD Muba Abusari SH MSi dan Jon Kenedi SIp sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Muba.
Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Muba Abusari SH MSi, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Muba Jon Kenedi SIp, dihadiri oleh Plh Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Drs H Sohan Majid MM, Para Asisten, FKPD dan SKPD.
Ketua Sementara DPRD Muba Abusari SH MSi juga menyampaikan perubahan struktur kepemimpinan Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat. Berdasarkan surat Pimpinan DPC Partai Gerindra Muba Nomor:SS/13/12-016/B/DPC-Gerindra/2015 tanggal 28 Desember 2015 perihal Fraksi Gerindra DPRD Muba, Pimpinan Gerindra terdiri atas Ketua Paimin SH, Wakil Ketua Maulei Hafiz SH, dan Sekretaris Edi Herianto SH.
Selanjutnya, surat keputusan DPP Partai Nasional Demokrat nomor:1565-SK/DPP-NasDem/XI/2015 tentang pengesahan perubahan penetapan susunan Fraksi DPRD Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019 dari Partai Nasdem tanggal 30 November 2015, pimpinan Fraksi Partai Nasional Demokrat terdiri dari Ketua Ziadatulher SE MH, Sekretaris Ir C Kawairus Efendi, Bendahara Ciptarokusro, S Farm, dan Anggota Depy Irawan SE (herry).





