IM : Ada Kejanggalan Dalam Penggerebekan Holil, Srianto dan Iwan

  • Whatsapp

Sarolangun, NewsHanter.com – Penangkapan Holil (57), Srianto (42) dan Iwan (31) oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Polda Jambi di area perkebunan karet milik keluarga Holil (57) di Teluk Cimbung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu 3 Juli 2019 lalu menjadi pertanyaan besar bagi keluarga Holil (57), Srianto (42) dan Iwan (32).

Menurut salah seorang saksi yang inisial IM (45) mempertanyakan, jika pihak Kepolisian melakukan razia PETI kenapa hanya mesin sedot air milik Holil (57) saja yang di tangkap. Padahal di dekat area Holil (57) masih banyak mesin sedot milik orang lain.

IM (45) juga menerangkan pada media ini, bahwa dirinya melihat dengan jelas, ada dua orang pria tegap mirip Polisi membawa senjata api laras pendek dan dua orang lagi membawa laras panjang dan diiringi puluhan orang lain nya.

“Saya melihat, ada dua orang bawa pistol dan dua orang lagi bawa laras panjang dari arah bedeng Ali Jum’at, sedangkan untuk menuju bedeng Holil (57) harus melewati area PETI lagi, yaitu PETI milik Tiar dan Sape yang dikontrak lahan sama Ali Jumat, jelas IM (45), Kamis malam (12 Juli 2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dikatakan oleh IM (45), bahwa dirinya juga merasa ada kejanggalan dalam penggerebekan terhadap Holil (57), Srianto (42) dan Iwan (32), karena Ali Jum’at, Tiar dan Sape ikut serta dalam rombongan Polisi dalam penggerebekan pada hari tersebut.

Diitambahkannya, jika Polisi razia Peti kenapa pemilik Peti lain juga ikut dalam rombongan Polisi dan area mereka tidak di razia bahkan ikut serta dalam penggerebekan Holil (57).

“Bedeng Holil (57) tidak berapa jauh dari Bedeng Tiar sekitar 100 M (seratus meter), siang itu saya melihat Tiar beres bereskan barang-barang tambang nya dan anggota pekerja tambangnya, pada saat polisi masuk ke area kebun Holil (57) sedang tidak bekerja,” ujar IM (45).

“Tiar, Ali Jumat dan Sape juga saya lihat ikut dalam kelompok Polisi yang menangkap Holil, tapi Tiar, Ali Jumat dan Sape tidak ditangkap Polisi, kenapa Holil (57), Srianto (42) dan Iwan (33) yang ditangkap,” ungkap IM (45)

Pada saat dikonfirmasikan kepada Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, SIK, MAP pada Jum’at 12 Juli 2019 sekitar pukul 15.20 WIB, Kapolres sudah di dalam mobil dan didatangi wartawan, namun kaca jendela mobilnya tetap dibuka oleh Kapolres.

Dan Kapolres bertanya kepada awak media, Ada apa, dijawab wartawan mau konfirmasi komandan. Sembari keliatan kesal, siapa kamu, kamu berhenti berhentikan saya. Dijawab wartawan siap salah komandan. Dijawab Kapolres, Ya udah, kamu tunggu aja disana sambil menujuk ke teras Mapolres.

Tidak berapa lama kemudian, setelah mobil Kapolres jalan, wartawan sedang berada di pintu ruangan Kabag Ops, wartawan didatangi oleh Kanit Tipikor Nelson.

Saat wartawan dibawa Kanit Nelson ke ruangan Tipikor Polres Sarolangun, Kanit Nelson bertanya mau apa, dijawab wartawan mau konfirmasi berita yang akan mau dinaikkan.

Pada hal wartawan udah bolak balik ke Mapolres untuk bertemu Kapolres. Dijawab Kanit Nelson, Ya udah, besok pagi (Sabtu 13 Juli 2019) datang lagi ke Mapolres untuk bertemu Kapolres, tutupnya.

(Sumber: FokusKriminal.com)

Pos terkait