Musi Banyuasin, Newshanter, Com – Bawaslu.Kabupaten Musi Banyuasin M S arkani SH MH. Himbauan ke panwascam se Kabupaten Muba , agar menertipkan Alat Peraga Kampanye para Caleg yang terpasang yang membandel diluar zona yang sudah disepakati dan ditetapkan KPU Muba, tempat pemasangannya.
“ kita sudah memberikan surat himbauan ke Partai dan para caleg , surat tanggal 2 oktober 2018, .dan surat kedua 21 oktobr 2018. Terkait mentaati ketentuan tempat pemasangan APK, Tidak sesuai zona yang ditetapkan KPU akan kita tertipkan. Setiap Rakor di KPU kita sampaikan” . Katanya saat disambangi wartawan ini, selasa (23/10/2018) dikantornya.
berdasarkan surat KPU untuk Ukuran baleho 4×7 sepandu 1.5 x 7 tentang desain alat peserta pemilu 2019. Nmr surat 427/ pp.08-SD/1606 / kpu-kab. /IX/2018.
Kita dari Bawaslu kabupaten Muba Menjalani sesuai aturan program kerja bawaslu, denagn keterbatasan personil nanti mengajak berkordinasi dengan Pol PP menertikan diluar zona yang disepakat KPU dengan partai, caleg peserta pemilu.” ujarnya
Dia juga menambahkan, Minggu depan.kita mengundang seluruh Bawaslucam untuk mengadakan Rakenis penangan pemilu, Membahas tidak lanjut pelanggaran pemilu, .pembersihan APK di luar zona .
Menghimbau seluruh Partai peserta pemilu dan caleg .mentaati aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang dan ditetapkam kpu kab. Muba. eSetiap insividu menjaga etika brkampanye . Pelanggaran akan dapat dimanilisir. Untuk saat ini belum ada laporan ke bawaslu. Terkait prlanggara. “ pungkasnya
Arsyad komisioner Bawaslu bidang Penindakan pelanggaran menambahkan Sementara ini kita menghimbau kepartai politik bersama Pol PP akan menertipkan. Dan rapat denagn komesiorner lain untuk menjadwalkan menertipkan APK dalam minggu ini.
Damsi . salah satu Caleg PPP No.2 dapil 1. Kita sepakat apa yang sudah di tentuka KPU zona pemasangan APK, mentati aturan yg dibuat KPU. Sesuai undang- undang dapat dipahami . mengharapkan pada bawaslu harus tegas, tampak tebang pilih segera meneripkan Alat Peraga Kampanye terutama yang masih ada di Jalan Protokol termasuk di luar zona. Kita lihat masih saja oknum caleg yang memasang APK. Apa lagi katanya Kabupaten Muba akan menjaga ke indahan Kota Sekayu untuk meraih penghargaan Adipura selanjutnya.(heri)





