PALEMBANG .Newshanter.com– Tujuh orang penghuni ruang tahanan Polresta Palembang, Jumat (12/06/2015) menjalalani pemeriksaan di Satuan Propam Polresta, Palembang. Hal ini dikarenakan ada dugaan praktek prostitusi di dalam kamar tahanan.
Menurut beberapa sumber yang enggan disebut identitasnya, praktik prostitusi tersebut terjadi, Kamis (11/06/2015), Kemarin malam. Bahkan menurutnya perbuatan yang dilarang dilakukan oleh penghuni kamar tahanan sempat terekam CCTV.
Namun sayangnya, hasil rekaman CCTV itu tidak boleh dipublikasikan. Atas kejadian tersebut, tidak hanya para penghuni ruang tahanan yang menjalani pemeriksaan termasuk petugas piket yang berjaga-jaga di depan pintu besuk tahanan.
Kendati demikian, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto membantah dugaan tersebut, adanya praktik sewa kamar tahanan sehingga para penghuni bisa berhubungan badan dengan wanita yang dimasukan ke dalam kamar khusus.
“Dugaan itu tidak benar, memang tadi (kemarin-red) ada pemeriksaan terhadap anggota dan penghuni ruang tahanan karena ditemukan HP dan Celana Panjang,“ Ungkap Tjahyono, jumat (12/06/2015).
Sementara, ketika dikonformasi mengenai kabar yang menyebut ada sejumlah tahanan melakukan hubungan badan di dalam kamar tahanan, Kasi Propam Polresta Palembang AKP Rudi Isroni enggan memberikan komentar..(SP/NHO)





