Romi Herton Mantan Walikota Palembang Meninggal Dunia

PALEMBANG –Newshanter.com.  Mantan Walikota Palembang, H. Romi Herton, SH, M.Hum, yang tengah menjalani hukuman, meninggal dunia dalam  usia genap 52 tahun di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tanggerang Selatan, akibat serangan jantung sekitar pukul 02.45 WIB.

“Benar aku lagi di sini di RS Hermina Serpong Tangerang. Kita lagi nunggu izin kapan bisa mendarat untuk menerbangkan jenazah almarhum ke Palembang. Nanti kita kabari,” ungkap kerabat almarhum yang juga Ketua KNPI Palembang, H. Handry Pratama.

Kabar ini langsung diposting di grup ‘Sedulur Jokowi’ di Sumsel antara lain oleh Nirmala Dewi dari KONI Sumsel yang juga Direktur Marketing Promotion, Socialization, Sponsorship, Look of the Game & ticketing Panitia Asian Games.

Foto terbaru saat jenazah Romi Herton dimasukkan ke dalam mobil Ambulans.
Foto terbaru saat jenazah Romi Herton dimasukkan ke dalam mobil Ambulans. (IST)

Pria kelahiran Metro Lampung, 19 April 1965 ini terakhir menjalani hukuman di rumah tahanan Gunung Sindur Bogor setelah sebelumnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.

Bersama Istrinya, Hj. Masyitoh, Romi divonis menjalani hukuman 7 tahun kurungan dalam kasus Pilkada Kota Palembang 2013.

Sementara itu, Wawako Fitrianti Agustinda, SH, yang merupakan adik kandung almarhum maupun Dedi Suprianto belum bisa dihubungi.

s
(TRIBUNNEWS)

Sementara itu dari Berdasarkan informasi yang diterima dari pesan berantai Whatapps, Walikota terpilih periode 2013-2018 itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tanggerang Selatan akibat serangan jantung sekitar pukul 02.45 WIB, (28/9/2017).

Dari infromasi yang didapat jenazah akan diterbangkan ke Palembang pukul 09.30 WIB. “Rencananya hari ini juga jenazah akan diterbangkan ke Palembang,” ujar ketua KNPI Palembang, Handry Pratama yang berada di rumah sakit Serpong. (Sripoku)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *