DPD RI Kunjungi Muba

MUBA, NEWSHANTER,COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Siska Marleni SE MSi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan reses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kab. Muba. Jumat(24/04/2015). Rapat Dengar Pendapat ini di pimpin oleh Asisten III Ir. H. Akmal Edy dan di hadiri oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Muba.

Dalam sambutannya Asisten III Ir. H. Akmal Edy mengatakan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan dan menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan diakomodir serta perjuangkan pemerintah pusat, oleh karena itu Pemkab Muba sangat bangga dan mendukung program kerja dari DPD RI yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Muba.

“Dengan adanya kesempatan ini maka kita harus menyampaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, seperti masalah pendapatan, baik pendapatan yang masih menjadi kewenangan pusat maupun pendapatan yang menjadi kewenagan Kabupaten/Kota, kegiatan ini sangat strategis karena Kabupaten Musi Banyuasin sedang mengalami pengurangan dana perimbangan khususnya dana bagi hasil Migas ditahun 2015.” Ujar Asisten III

“ Oleh kerana itu Pemerintah Kabupaten Muba sudah memiliki beberapa startegi kedepan untuk semaksimal mungkin meningkatakan pendapatan asli daerah.” jelasnya.

Sementara itu Anggota DPD RI Siska Marleni SE MSi mengatakan terima kasih atas kesediaan waktunya dan sambutanya yang sangat luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Muba. “Bahawasanya masih banyak masyarakat yang belum memahami dalam konselasi politik Indonesia ada satu parlemen yang namanya DPD RI untuk menjembatani atau penghubung antara masyrakat yang ada di daerah dengan Pemerintah Pusat. Karena akumulasi dari kemakmuran daerah itu akan menjadi cerminan kemakmuran ditingkat pusat atau Nasional”. tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga Siska Marleni SE MSi menyampaikan beberapa hal yang menyangkut tugas Komisi IV DPD RI yakni tentang rancangan perundang – undangan pengkoperasian, rancangan perundang – undangan tentang ketentuan umum perpajakan, dan rancangan perundang – undangan tentang pendapatan asli daerah. serta berharap kepada Pemerintah Kabupaten Muba untuk menggali potensi tentang pendapatan asli daerah. Sehingga kita tidak ketergantungan terhadap dana perimbangan dari perusahaan Migas Maupun perusahaan yang lainnya.(Heri Chaniago)

Keterangan Foto:
Rombongan DPD RI bersama panitia pelaksana kegiatan pertemuan rutin Dinas Pertambangan dan Energi Muba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *