Polres Muba Ciduk Pelaku Curanmor

Musi Banyuasin, Newshanter.com. Kepolisian Resort(Polres) Muba telah berhasil Menciduk pelaku Curanmor, tersangka Lukman, warga sekayu yang merupakan pelaku pencurian motor di Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Sebelumnya Polres Muba telah berhasil menangkap Sosi alias Osin Bin Alwi salah satu pelaku pencurian tersebut.

“Kami telah melakukan penangkapan atas nama Lukman salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini merupakan hasil perkembangan lanjutan dari ungkap kasus kendaraan bermotor”. Ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK usai kegiatan buka bersama, Senin(19/06/2017).

Lebih lanjut, dalam perkembangan kasus ini masih ada pelaku berinisial RD yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang(DPO). Masih terus kita lakukan pengejaran.

“Ditangkapnya Lukman di Terminal Randik Sekayu. Oleh anggota Buser Polres Muba setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Dari pelaku Sosi yang telah tertangkap sebelumnya. Diperkirakan pencurian itu di lakukan mereka di SDN Randik”.

Modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Mereka melakukan dengan cara merusak pintu gudang. Lalu merusak kunci kontak sepeda mitor yamaha denganmenggunalan kunci T. Serta langsung membawa sepeda motor ke arah Sekayu dan diserahkan kepada RD untuk di jual.

“RD masi terus kita buru. Untuk kedua pelaku yang telah kita tangkap sudah diamankan di Polres Muba. Beserta barang bukti berupa. Satu buah hp merek mito, satu buah hp merek nokia,dua buah kunci T dan saru buahobeng. Para tersangka kita jerat dengan Pasa 363 KUHP dengan acamansekurang-kurangnya 7 Tahun”, pungkas Kapolres(heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *