Akte Lahir Aspal Banyak Beredar Di Muba

akte lahir asli tapi palsu banyak beredar di muba

Musi Banyuasin, Newshanter.com. Masyarakat Muba diminta mengurus akte lahir anak ke Dinas Dukcapil dan tidak melalui calo. Belakangan, ditemukan sejumlah dokumen negara tersebut dipalsukan.

Berdasarkan Pantauan dilapangan, kemarin(26/5) di desa Medis Kecamatan bayung Lincir Kabupaten Muba, warga memiliki akte lahir asli tapi palsu, karean aktenya asli hanya di akte alamat dalam kartu keluaraga berdomisili di Muba namun dalam kutipan dikeluarkan aktenya yang menanda tangani dari dinas Pendudukan dan catat sipil kabupaten luar muba.

Lumino(40) warga desa mendis tidak menyangka kalau akte lahirnya anaknya asli tapi Palsu, yang dibuat oleh oknum biro jasa beberapa tahun lalu. Namun yang mengeluarkan bukan dinas Dukcapil Muba melaikan Dukcapil Kabupaten Ogan komring Ilir( OKI) . saat akan melanjutkan sekolah anaknya ada permasalah dengan akte lahir tidak seseuai dengan kartu keluarga(KK). Jadi karean bermasalah aktenya akhirnya buat barulagi.

Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muba Hj Asmarani SSos MSi, , Melalui Novrianty kasi Kelahiran saat dikonfirmasi mengatakan agar masyarakat segera mengurus kelahirananak sebelum berumur 60 hari. Selain itu, proses pengurusan akte jangan melalui jasa calo. Sehingga meminta jasa atau bayaran diluar batas kemampuan bagi keluarga miskin.

Terlebih, belakangan ditemukan akte kelahiran anak asli tapi palsu (Aspal) yang dikeluarkan pihak tidak bertanggung jawab malah marak beredar.

” Sebelum berusia 60 hari kelahiran anak, tidak dikenakan biaya mengurus akte kelahiran. Kalau sudah lewat tentu prosesnya bertambahpanjang. Karena harus ada surat keterangan rekomendasi dari Kepala
Dinas Dukcapil Kabupaten Muba , ” jelasnya

Ditaambahkan Novrianty , Warga baru mengurus akte kelahiran anak jika sudah sangat diperlukan. Karena ingin cepat menggunakan jasa calo. Meskipun diminta dana tidak keberatan. Seolah mengurus akte kelahiran biayanya cukup mahal.

” Kalau melalui orang lain kita minta surat kuasa. Ini dilakukan agar data kelahiran dalam akte akurat dan dipertanggungjawabkan. Kita sangat berhati-hati dalam hal ini. Imbasnya bisa merugikan berbagai pihak nanti setelah dikeluarkan akte kelahiran, ” ungkapnya.

Sejak ditemukan akte kelahiran aspal, pihaknya lebih berhati-hati. Warga dihimbau mengurus langsung dan jangan melalui jasa calo. Sebenarnya lebih cepat mengurus sendiri daripada menggunakan jasacalo. Dari segi biaya yang dikeluarkan tidak memberatkan. Apalagi jika usia anak masih dibawah 60 hari langsung diproses.

” Teknologi sekarang sudah semakin canggih. Akte kelahiran palsu dapatdikeluarkan dimana saja. Isi dan tanda tangan pejabat bisa ditiru.Karena itu harus berhati-hati. Cek keaslian akte kelahiran. Dengan demikian belakang hari nanti tidak muncul masalah. Sebab data kelahiran anak itu harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, “ujarnya mengingatkan(Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *