Diduga Salahi Prosedur, Topan Minta PT, Jaya Raharja Bongkar Tanah Uruk.

SUMBAWA-Newshanter.com.Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Hijau Topan kepada wartawan belum lama ‎mengatakan jika dirinya menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek pembangunan irigasi tambak yang berlokasi di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Sumbawa.

Menurut Topan inikan proyek negara. Harus kita kawal. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. Dan jika ada masalah harus kita suruh perbaiki pelaksananya. Namun jika hal itu tidak diindahkan maka akan kita laporkan ke Kejaksaan.

“Anggarannya Rp 6,8 milyar. Cukup besar. Jangan sampai rakyat jadi tidak menikmati proyek ini. Oleh karena itu pelaksana proyek harus betul-betul mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan RAB,”tukas Topan.

Disebutkan Topan b‎eberapa waktu yang lalu.dimana pejabat pelaksanan kegiatan (PPK) turun kelapangan menemukan bahwa tanah urut yang digunakan tidak masuk uji lef. Oleh karena itu kami minta tanah urut tersebut harus dibongkar. Dan jika tidak kami akan laporkan,”janji Topan.

Sambung Topan memang dari awal pihak PT. Jaya Raharja selalu kekeh dalam pengerjaan proyek tersebut. Meski melanggar pihak PT. Jaya Raharja tetap mendroping‎ tanah Uruk yang tidak pernah diuji dengan lef. Oleh karena itu. Kali ini kita tidak akan main-main. Jika tidak kami akan melaporkannya kepada penegak hukum,”katanya. (Hermansyah Idris).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *