Polsek Perhentian Raja Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi

Perhentian Raja.Newshanter.com. Unit Reskrim polsek Perhetian Raja melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Narkoba di desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja, Jumat (5/5/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku terduga Pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Polsek Perhentian Raja ini, yakni HR (31) yang diketahui tercatat sebagai warga desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus Narkoba ini, bermula pada hari Jumat (5/5/2017) sekira pukul 20.00 WIB, tim opsnal unit Reskrim melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, selanjutnya sekira pukul 21.00, didapat informasi bahwa akan adanya transaksi Narkoba jenis Shabu-Shabu di wilayah desa Pantai Raja.

Menanggapi informasi tersebut, Tim opsnal unit Reskrim langsung menuju tempat yang dimaksud guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah sampai di lokasi yang dimaksud, tim opsnal unit Reskrim Polsek Perhentian Raja melihat HR (orang yang dimaksud, Red) kemudian mendekatinya dan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, alhasil dari pelaku (HR) didapati barang bukti Narkoba.

Adapun barang bukti yang didapati bersama pelaku terduga pengedar Narkoba ini, diantaranya :

1) 5 (lima) bungkus plastik besar diduga berisikan sabu-sabu.
2) 12 (dua belas) plastik kecil diduga berisikan shabu-shabu.
3). 1 (satu) plastik sedang diduga berisikan shabu-shabu.
4). 2 (dua) bungkus plastik ukuran paket 300 diduga berisikan shabu-shabu.
5). 1 (satu) buah jaket warna hitam Merk Jingpin.
6). 1 (satu) buah tmbngn digital Made in China warna silver.
7). 2 (dua) buah kaca pirex.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *