Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Ini

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bandar Sei kijang Polres Pelalawan di Warung Sarapan Pagi dan Kopi Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat (1/12/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang diwakili oleh Kanit Bimmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Gerhard Sitompul didampingi oleh
Bhabinkamtibmas Desa Kiyab Jaya Aiptu Baroni.

Dihadiri oleh Masyarakat, Pemuda dan Para Remaja Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Topik permasalahan, Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, Peredaran Narkoba, Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat, perjudian online dan permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yang tidak dapat Santunan.

Solusi terhadap permasalahan tersebut, Ipda Gerhard Sitompul mengatakan, terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Kiyab Jaya dan Kecamatan. Bandar Sei Kijang.

” Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun, tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.

Lanjut Ipda Gerhard, terkait pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. Namun, apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.

Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja, akan dilakukan patroli ditempat – tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.

Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yg tidak mendapat santunan,
1. Tidak memiliki SIM
2. Tidak memiliki STNK
3. Merubah spesifikasi kenderaan
4. Melawan arus
5. Melanggar palang pintu kereta api
6. Membuat konten

Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 09.30 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *