PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan di Ruas Jalan Lintas Timur, secara rutin di laksanakan Polsek Pangkalan Kuras, Senin (14/8/2023) pagi.
Kegiatan melibatkan unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras di Jalan Lintas Timur KM 110 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas disamping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya,” ujar Kapolsek.(





