PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Curhat Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau di gelar di Warung Coffee Wak Lepes Jalan Lintas Timur KM 41 Desa Kiab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Jumat (30/6/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang AKP Mulian Dony, SH diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Gerhard Sitompul.
Dihadiri oleh Toko Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Kiab Jaya dan Masyarakat Desa Kiab Jaya 5 orang
Topik permasalahan, Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT/RW, peredaran narkoba, antisipasi balap liar, permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Kiab Jaya
Solusi terhadap permasalahan tersebut, Ipda Gerhard Sitompul menyampaikan, terkait pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW di dampingi oleh Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Kiab Jaya.
Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kec. Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.
Masalah peredaran Narkoba, lanjut Iptu Gerhard Sitompul, pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada kami, sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.
“Terkait antisipasi balap liar, pihaknya akan tingkatkan patroli di jam-jam rawan terjadinya balap liar dan apabila ditemukan maka pihak Polsek Bandar Sei kijang akan melakukan tindakan dengan mengamankan,” tandasnya.***





