PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras melakukan himbauan protokol kesehatan dan vaksinasi melalui Saluran Radio Zahra 94,7 FM di Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (2/3/2022) kemarin.
“Himbauan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, secara terpisah.
Dalam siaran tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan cara 5M. Antara lain, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Selain itu meengingatkan kepada masyarakat Kecamatam Pangkalan Kuras yang belum melaksanakan Vaksinasi agar melakukan Vaksinasi.
Selanjutnya, menghimbau kepada Masyarakat apabila ada gangguan Kamtibmas sekecil apapun agar segera melaporkan kepada Perangkat Desa terdekat yakni Kades, Bhabinkamtibmas.
“Dengan adanya himbauan ini, masyarakat kita menjadi lebih sadar betapa. pentingnya prokes,” tandas Kapolsek.***





