Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dua Pasang Yang Bukan Suami Istri

 

Pangkalan kerinci,Newshanter.com. Polsek Pangkalan Kerinci,kabupaten Pelalawan,Riau dalam rangka kegiatan K2YD pada hari Sabtu 13/1/2018 sekitar pukul 21.00 Wib mengamankan dua pasang cucu adam yang diduga bukan suami isteri di salah disebuah rumah di Jalan Langgam Km 2 ,Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan,AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur Humas Polres Pelalawan kepada awak media mengatakan,
Pasangan yang bukan suami istri yang diamankan tersebut adalah seorang pria berinisial Sw (22 Thn) yang beralamat: Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Kemudian seorang Perempuan berinisial In (19 Thn), yang tinggal diEmpang Baru,Kelurahan Empang Baru,Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau.

Seterusnya seorang Pria berinisial Mr (32 Thn ) yang tinggal diTeluk Dalam dan seorang perempuan berinisial Wa (40 Thn) yang tinggal diJalan Langgam Pangkalan Kerinci.

Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan diPolsek Pangkalan Kerinci. Untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan keluarganya dan mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi kata Paur humas mengahiri (Dien Puga)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *