Resah Dengan Debu Jalan, Puluhan Warga Desa Tambun Blokir Jalan Perusahaan

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Puluhan warga Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, melakukan pemblokiran jalan operasional PT. Mekar Alam Lestari (MAL), PT. Cakra Alam Sejati (CAS), PT. Costa milik Perusahaan Arara Abadi (AA), Jumat, (3/12/2021). Aksi pemblokiran jalan oleh warga ini, lantaran resah dengan butiran debu yang disebabkan oleh mobil perusahaan yang lalu lalang.

Ketua RT Desa Tambun, Kaswan yang ikut dalam aksi mengaku, pemblokiran jalan ini dilakukan bentuk protes terhadap pihak perusahaan karena tidak mau melakukan penyiraman jalan. Sehingga, banyak butiran debu yang berterbangan masuk ke dalam rumah warga dan telah banyak menyebabkan warga sakit sesak nafas dan batuk.

“Sudah ada beberapa warga disini terkena dampak debu jalan ini seperti, sesak nafas dan batuk-batuk akibat debu jalan,” keluh Kaswan di lokasi pemblokiran jalan.

Sementara itu, Kepala Desa Tambun, Hendri T. mengatakan terkait permintaan warganya untuk penyiraman jalan ini sudah beberapa kali pengajuan permohonan bantuan ke perusahaan-perusahaan yang melewati jalan tersebut.

Malahan, sambung Hendri, dirinya telah mengadu ke Bupati Pelalawan dan juga sudah menyurati perusahaan. Tapi belum terealisasi, karena sampai saat ini baru dua perusahaan yakni PT. AA dan PT. CAS yang sudah menyetujui dan menandatangani kesepakatan yang telah di buat, saat mediasi di Polres Pelalawan antara pihak pemerintah desa dengan pihak-pihak perusahaan sebulan yang lalu.

“Sedangkan dua perusahaan lagi yakni PT. MAL dan Costa belum menyetujui dan menandatangani. Sementara, warga kita sudah banyak yang mengeluh dan sakit karena debu-debu yang disebabkan oleh mobil perusahaan yang lalu-lalang”, lanjut Hendri.

Sementara itu, Humas PT. Costa, Zakaria mengaku belum mendapatkan intruksi dari pihak manajemen dan meminta watu beberapa hari untuk merealisasikan.

“Kita minta waktu sampai hari Rabu (8/12/2021), karena menandatangani kesepakatan itu, bukan wewenang saya. Nanti kita kabari,” ujarnya singkat.

Kemudian, Humas PT. MAL Sitompul juga meminta waktu beberapa hari dan mengaku akan melakukan komunikasi secepatnya denga Pihak Pemerintah Desa Tambun.

“Terkait ini, kita meminta waktu dan secepatnya akan dikabari. Bagaimana pun itu merupakan jalan operasional satu-satunya perusahaan. Pasti kita segerakan, apalagi saat ini mobil operasional kita belum bisa melewati sampai kesepakatan ini jelas,” tandasnya. (ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *