PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan Disinfektan di Rumah Ibadah, yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat, (8/10/2021) pagi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangakalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan penyemprotan Disinfektan rutin dilakukan di tempat-tempat yang ramai di kunjungi warga bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Petugas kali ini, dilakukan oleh Panit II Shabara, Aipda Marmin SH. Dengan sasaran Masjid Al-falah yang berada di Kelurahan Sorek Satu,” ujarnya Kapolsek.
Selain bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, lanjut Kapolsek juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga untuk beribadah.
“Kemudian juga, untuk menanamkan rasa cinta dihati masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.(ang).





