Polisi Riau Ancam Wartawan yang Publikasikan Foto Polisi dan Bos Sawit

Foto Petinggi Polda Riau dengan Bos PT APSL/ foto ANT

RIAU. Newshanter.com – Polisi dari Polda Riau mengancam menjadikan sejumlah wartawan di Pekanbaru sebagai tersangka menyusul beredarnya foto sejumlah petinggi Polda Riau dan Mabes Polri dengan Bos PT Andika Pratama Sawit Lestari (APSL), tapi polisi membantah melakukan ancaman kepada wartawan.

Seorang wartawan di Pekanbaru menjelaskan, ancaman diterima oleh sejumlah wartawan sekitar pukul 02.00 dinihari, Jumat (09/09/2016), lewat SMS yang dikirim oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo

“Kalian harus minta maaf dan datang ke Polda. Kalau tidak, kalian semua akan kami jadikan tersangka,” kata wartawan sumber Rimanews, membacakan isi SMS Guntur.

Dia menjelaskan, ancaman itu diterima oleh wartawan menyusul beredarnya foto yang memperlihatkan kongko-kongko petinggi APSL dengan sejumlah perwira polisi di Riau, ytang beredar di media sosial dan diberitakan oleh wartawan.

Dihubungi oleh Rimanews, Guntur membantah telah mengancam wartawan.

“Tidak benar itu. Saya tidak pernah mengancam. Ngapain juga saya ngancam-ngancam. Ini saya lagi mau makan siang sama wartawan di Riau, masih macet,” kata Guntur lewat sambungan telepon siang ini.

SMS ancaman kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, hari ini beredar di kalangan wartawan di Jakarta.

Salah satu SMS itu berbunyi: “Kamu masih anggap remeh permasalahan tsb, saya sdh menawarkan utk bicarakan solusinya tapi tanggapanya landai saja , baiklah kalau begitu kasus ini akan berlajut……saran saya besok kamu dg teman2 lain yg terlibat dlm percakapan yg sdh terekam sesuai dg hasil lidik kami (nama sejumlah wartawan, Red.) terkait dg ‘Foto para pejabat Polda riau yg kongkow2 dg di hotel GC’ agar minta maaf di depan para awakmedia baik lokal maupun nasional bak media cetak, media on line dan media TV dan radio utk meluruskan duduk permaslahan dan meminta maaf atas munculnya berita tsb …. Jika tidak dilaks maka upaya hukum dr kami akan dilakukan ….. Tks.”

Dari Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli mengaku belum mengetahui ada ancaman polisi terhadap wartawan di Pekanbaru. “Saya belum tahu. Lagi pula ngapain polisi ancam wartawan. Polisi takut kali sama wartawan,” ujar Boy saat dihubungi Rimanews.

Boy menjelaskan, Propam Mabes Polri telah memeriksa sejumlah polisi yang berfoto dengan bos APSL.”Propam sudah ke Riau. Kami proaktif memeriksa. Kami yang datang ke sana. Sudah selesai pemeriksaannya. Minggu depan baru bisa diumumkan, karena sekarang baru dilaporkan ke pimpinan,” ujar Boy.

Pekan lalu PT APSL menjadi sorotan media, setelah tujuh polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melakukan inspeksi mendadak di lahan APSL, dilaporkan disandera sekelompok orang saat hendak menyegel lahan yang terbakar.(Rimanews)
BEM Menuntut Kapolri Mencopot Aparat

Sementara itu seperti dilansir AntaraRiau, Badan Eksekutif Mahasiswa dan Bahana Mahasiswa Universitas Riau bersama Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Riset Center, dan Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi dalam rilisnya menyoroti foto diduga jajaran polisi di Riau kongkow-kongkiw dengan Bos Perusahaan yang dinilai bermasalah.

Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.

Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.

Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.

“Kami merasa bahwa kongkow-kongkow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau,” kata Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair.

Maka BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.

Lalu menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow–kongkow bersama Bos PT. APSL, dan terakhir menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

Jika dalam waktu dekat tuntutan dari BEM Universitas Riau tidak di penuhin dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.

Pihak Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan yang telah meresahkan masyarakat selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.

Dalam jawabannya Kepolisian Daerah Riau membantah foto tiga pejabat polisi perwira menengah yang disebut “kongkow” dengan pimpinan perusahaan sawit PT Andika Permata Sawit Lestari yang saat ini dalam penyelidikan dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.

“Perlu diluruskan disini, bahwa itu tidak benar adanya,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan dalam keterangan kepada media.

Surawan merupakan salah satu orang yang ada di dalam foto bersama Kombes Rivai Sinambela dan Kombes Tony Hermawan. Rivai merupakan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau sementara Tony merupakan Kapolresta Pekanbaru.

Perusahaan yang berada di Kabupaten Rokan Hulu tersebut saat ini dalam penyelidikan kepolisian. Polisi menyebut 800 hektare lahan perusahaan tersebut terbakar pada pertengahan Agustus 2016 lalu.

Surawan mengatakan keberadaan foto tersebut telah menimbulkan persepsi buruk dan menjatuhkan citra kepolisian. Ia menuturkan bahwa foto itu diambil saat dirinya bersama dengan perwakilan Divisi Propam Mabes Polri sedang melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa Meranti beberapa waktu lalu.

“Ditkrimum Polda Riau tergabung dengan Div Propam Mabes Polri untuk menangani perkara tersebut. Saat itu kita sedang Anev bersama Kombes Hendra (Jajaran Div Propam Mabes Polri),” jelasnya.

Menurutnya Surawan dan Hendra merupakan satu rekan akrab dan satu angkatan bersama Rivai Sinambela dan Tony Hermawan, mereka sepakat untuk berkumpul dan makan bersama. Keempatnya lalu berkumpul di lantai tujuh salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

Pada saat duduk dan makan bersama, di meja seberang duduk pengelola hotel yang mereka kenal. “Melihat mereka duduk dan kita mengenal baik, kita berinisiatif untuk sambangi mereka. Lalu mereka minta foto bersama. Hanya itu. Tidak ada obrolan mengarah ke perusahaan atau lainnya,” ujarnya.

Setelah foto bersama, ia mengatakan kembali duduk ke tempat asal. Hal senada disampaikan Kapolda Riau, Brigadir Jenderal Supriyanto terkait beredarnya foto tersebut. Dia mengatakan, Polda Riau secara serius terus menangani penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.

“Kita serius menangani kebakaran hutan dan lahan. Info sekecil apapun, kita dalami. Saya sudah perintahkan kepada Kapolres untuk langsung mendalami lahan yang terbakar. Itu instruksi saya,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kebakaran di PT APSL, Polda Riau menegaskan terus melakukan pendalaman. Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun mengatakan penyidik bersama Polres Rohul pada Jumat akan melakukan gelar perkara.

“Sejumlah saksi dari perusahaan dan masyarakat telah kita mintai keterangan. Sore ini kita gelar perkara. Lahan yang terbakar sekitar 800 hektar. Hasil penyelidikan sementara, lahan terbakar dari luar perusahaan atau milik masyarakat. Pemilik lahan berinisial TB sedang kita kejar,” jelasnya.(RMN/ANT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *