PADANG – Newshanter.com. Puluhan wartawan dari berbagai organisasi wartawan melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat, Senin (18/7). Aksi tersebut sebagai protes atas pengancaman yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap beberapa wartawan di Padangpanjang.Para kuli tinta tersebut mulai bergerak dari Kantor PWI cabang Sumatera Barat.
Koordinator aksi, Nofal Wiska, dalam orasi pernyataan sikap mendesak kepolisian segera menuntut tuntas kasus ancaman kepada wartawan tersebut agar tak terjadi lagi kejadian serupa. Ia juga minta kasus dugaan korupsi di rumah dinas walikota Padangpanjang yang diduga menjadi penyebab mulanya pesan pendek berisi ancaman kepada sejumlah wartawan itu, juga segera diusut tuntas.
Setelah membacakan pernyataan sikap Nofal Wiska juga menyerahkan kepada Polda Sumbar dan diterima oleh Kasubdit 3 intelkam Polda Sumbar, AKBP Aditya Laksmada. AKBP Aditya menyatakan akan menindaklanjuti ancaman terhadap wartwan di Padangpanjang dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
AKBP Aditya Laksmada mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas pernyataan sikap dari KWAK dan akan menidaklanjuti serta juga akan koordinasi dengan Polres Padang Panjang, terkait adanya teror maupun ancaman terhadap wartawan yang ada di sana. “Kami sudah terima ini dan kita akan laporkan ke Kapolda untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap Nofal Wiska, bersama Bhen Maharajo, Rakhmatul Akbar menjelaskan, terkait telah diserahkanya pernyataan sikap ini terhadap pihak Kapolda, berharap secepatnya kasus teror maupun korupsi yang ada di Padang Panjang segera diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan tetap kawal kasus ini hingga pelaku teror dan korupsi khususnya di lingkungan rumah dinas walikota Padang Panjang dapat diusut Polda Sumbar,” katanya.
Sementara itu, di Padangpanjang, sejumlah wartawan dipimpin Ketua PWI Padangpanjang, Syamsoedarman, Senin (18/7), telah membuat laporan polisi terkait ancaman dan teror terhadap wartawan di daerah itu.
Syamsoedarman kepada Kapolres Padangpanjang, AKBP Heru Yulianto meminta polisi segera mengungkap pelaku yang mengirim SMS (short message service) berisi ancaman kepada wartawan.
Menurutnya, ancaman tersebut sangat serius dan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan para wartawan di Padangpanjang.
Sementra itu Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menjamin keselamatan wartawan sehubungan dengan adanya pesan layanan singkat (SMS) ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal .
“Kami menjamin keselamatan para wartawan di Padang Panjang agar para jurnalis merasa aman dalam menjalankan tugas,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Heru Yulianto di Padang Panjang, Senin (18/7).
Ia menyebutkan, kasus pengancaman dari orang tak dikenal itu sudah termasuk serius, karena bernada ancaman pembunuhan melalui SMS dari nomor ponsel 0823-8510-1827.
Seperti diberitakan, sejumlah wartawan di Padangpanjang menerima SMS berisi ancaman dari orang tak dikenal dari nomor 0823851018xx pada 15 Juli 2016. Diduga, pesan ancaman tersebut terkait kasus dugaan korupsi biaya rumah tangga Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang yang kini sedang diusut Polresta Padang Panjang dan ramai diberitakan media.
Dalam pesan singkat tersebut, wartawan diminta untuk tidak macam-macam dan akan mengambil tindakan serius jika pesannya tidak dipatuhi. Pelaku juga mengancam akan membunuh jika terus memberitakan tentang “Ibu Maria”.(BB/NHO)






