JAKARTA -Newshanter.com,- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “mendaprat” salah satu wartawan di Balai Kota DKI karena dianggap pertanyaannya berkesan mengadu domba. Atas hal tersebut Ahok melarang wartawan tersebut untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Balai Kota.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis IndependenI (AJI) Jakarta, Erick Tanjung menyesalkan dan mengecam sikap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
“Kami mengkritik dan mengecam sikap Ahok yang melarang wartawan, jadi apapun itu kerja-kerja jurnalis dari arah.com di Balai Kota pejabat publik harus menghargai, artinya Balai Kota ruang publik dan Ahok selaku Gebernur tidak berhak melarang dan menegur kerja-kerja jurnalistik,” ujar Erick kepada Okezone, Jumat (17/6/2016).
Dia menambahkan, semua kegiatan wartawan dilindungi oleh Undang-Undang (UU Pers Nomor 40 1999 dan dalam Pasal 18 disebutkan, siapun tidak berhak mengahalang-halagi kerja-kerja jurnalistik dari wartwan. Oleh sebab itu, dia menilai Ahok dalam hal ini sudah melanggar UU Pers.
“Seorang jurnalis berhak menghimpun mencari data, dan Balai Kota ruang publik, itu sikap Ahok melanggar UU Pers,” katanya
Sementara itu Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, mengatakan bahwa sikap Ahok tidak dapat dibenarkan. Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pers.Menurut Nurhasim, Balai Kota adalah ruang publik tempat wartawan berhak melakukan pencarian informasi. Namun cara Ahok pada Kamis 16 Juni 2016, menunjukkan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu merupakan pejabat yang tidak profesional.
“Sesulit atau senakal apa pun pertanyaan jurnalis, bisa dijawab dengan tanpa mengusir jurnalis yang bertanya. Bila Ahok keberatan dengan suatu berita silakan protes ke redaksi media tersebut atau adukan ke Dewan Pers. Jangan mengusir jurnalis yang sedang liputan. Balai Kota juga bukan milik Ahok. Dia bekerja di situ sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat,” kata Nurhasim di Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Nurhamis menyebutkan bahwa AJI Jakarta meminta Ahok tidak perlu alergi terhadap kritik dari wartawan. Sebab, lanjutnya, wartawan berhak mengembangkan pendapat umum berdasarkan infromasi yang tepat, akurat, dan benar. Wartawan juga berhak mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Ahok Harus Belajar Komunikasi!
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai bahwa komunikasi yang dilakukan Ahok sebagai pejabat publik sangatlah buruk. Oleh karena itu, ia mengingatkan mantan Bupati Belitung Timur itu untuk belajar komunikasi dan media massa.
“Kalau orang mengerti media massa, dia (Ahok) tidak akan melakukan itu (memarahi wartawan). Jadi sorry to say, kalau saya katakan Ahok harus belajar komunikasi. Karena minimnya pengetahuan, makanya dia seperti itu,” kata Emrus kepada Okezone, saat dihubungi, Sabtu (18/6/2016).
Menurutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak sepantasnya mengusir wartawan dari Balai Kota karena merupakan tempat publik. Begitu pula dengan wartawan yang mencari informasi untuk disampaikan ke masyarakat banyak. Ia pun menyayangkan sikap arogansi Ahok.
“Saya terus terang menyayangkan sekali pernyataan Ahok yang menayakan dia (wartawan) berasal dari media mana. Seharusnya jangan begitu. Coba Ahok anggap bahwa wartawan sebagai wakil rakyat. Wakil rakyat yang memberikan informasi kepada rakyat,” ujarnya.
Emrus mengatakan, sikap Ahok terlihat adanya unsur marah. Namun, kemarahan Ahok dianggap salah pada tempatnya. Pasalnya, ia marah dan memaki wartawan pada saat wartawan sedang melakukan pekerjaannya dan mencoba mengonfirmasi atas isu mengenai Ahok.
“Saya berkesimpulan bahwa jawaban Ahok ada unsur marahnya, jadi saya menafsirkan itu marah. Marah itu ya pada tempatnya. Wartawan lagi melaksanakan tugas kok dimarahain,” tandasnya
Balai Kota Itu Milik Rakyat
Sedangkan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa Gedung Balai Kota DKI merupakan milik dari rakyat sehingga tidak seharusnya Ahok melakukan pengusiran seperti itu.
“Saya kira saling menghormati. Masing-masing menjalankan tugas, karena itu kita saling hormati satu dengan yang lain. Enggak perlu di usir lah, Balai Kota DKI kan milik rakyat semuanya, jadi tidak bisa di usir dari situ,” kata Yusril Ihza Mahendra usai berceramah di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Selain itu, Yusril juga menyindir Ahok terkait sifat dan sikap nya yang mudah terpancing emosi dan meledak-ledak. Menurutnya, setiap hari orang nomor satu di DKI Jakarta itu selalu naik pitam.”Ahok mah, tiap hari marah-marah aja kerjaannya,” sindir Yusril kepada Ahok.(OKZ/NHO)





