Pelajar Diperkosa berkali-kali, Beberapa barang berharganya dirampas

Ilustrasi

BATURAJA-NEWSHANTER.COM– Melati (16) korban kekerasan seksual mengalami trauma dan ketakutan saat akan diperlihatkan tersangka pelaku pemerkosa.

Korban yang masih berstatus pelajar ini menjadi korban kekerasan seksual oleh RM alias Bobi (23). Selain diperkosa berkali-kali, beberapa barang berharga milik korban seperti HP dan uang juga dirampas oleh pria beristeri ini.

Bacaan Lainnya

Akhrinya aksus ini diceritakan kroban kepada orang tuanya, selanjutnya tersangka ditangkap polisi dibantu warga.Dihadapan polisi pemeriksanya Kamis (19/05/2016), tersangka Bobi mengaku perbuatannya sudah melakukan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur disertai merampas barang.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Paur Humas I Wayan Sudhana mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyidikan Unit PPA Polres OKU.

Menurut Kapolres pelaku terancam pidana pasal 81 Subsider 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak karena perbuatan cabul menyetubuhi anak dibawah umur.(sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *