Bukittnggi,News hanter.com-Semenjak Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menetapkan kota Bukittinggi sebagai zona Kuning, Polres Bukititinggi terus melakukan pengawasan terhadap Masyarakat dan pengunjung Kota Bukittinggi, termasuk pengunjung cafe-cafe dan hotel
Pengawasan dan razia tetap dilakuan ini bertujuan agar masyarakat terus mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19, pengawasan dilakuan mulai dari pengunujung di taman jam gadang, jalan protokol, pasar-pasar termasuk pengunjung cafe-cafe dan hotel
Polres Bukititinggi AKBP Dodi Prawiranegara, SH,SIK,MH, sabtu (28/11) diruang kerjanya mengatakan, walaupun Bukittinggi dalam minggu kemaren telah di tetapkan sebagai zona aman atau Kuning, namun sabagai atgas Covid , Polres bersama Kodim akan terus melakuakn pengawasan terhadap masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19, dan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes akan di tindak sesuai aturan yang berlaku,
“ walaupun Bukittinggi kemaren telah ditetapak oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera barat sebagai kota yang bisa menekan angka penyebaran Covid-19 namun Kita bersama tim tetap melakukan pengawasan terhadap masyarakat agar tidak lengah dengan aturan tersebut, sebab Virus Covid ini belum habis dari muka bumi ini,” Ujar Kapolres
Dan sekaran Bukittinggi kembali di tetapklan Oleh Satgas Covid-10Provinsi sebagai Zona Orange, itu berarti Bukittingi terjadi peningkatan penularan Virus Covid- 19, dan kiat semua tidak berharap hal demikian terjadi ujar kapolres Mengakhiri percakapan
Sementara itu data yang di himpun oleh wartawan dari satgar Covid Provinsi Kota Bukittinggi Kasus Suspect 4 dengan staatus 4 dirawat, 0 Isolasi Mandiri secara keseluruhan Kasus Positif 191, Rawat : 23, Isolasi Mandiri : 124, Isolasi Daerah : 0, Isolasi BPSDM : 6, Sembuh: 34 dan Meninggal: 4 Orang ( A/M )