MUSIRAWAS.Newshanter.com — Dalam release akhir tahun yang digelar Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi beserta jajarannya, Rabu (30/12/2015), di mapolres setempat, sepanjang tahun 2015 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya, yaitu sebanyak 229 kasus.
Diurutan kedua adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan jumlah kasus sebanyak 169 kasus.
Selanjutnya adalah kasus penganiayaan berat (Anirat) sebanyak 75 kasus, lalu kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 36 kasus.
Adapun kasus pembunuhan sebanyak 20 kasus, judi 6 kasus dan perkosaan 4 kasus.
Jika dibandingkan dengan tahun 2014, maka terjadi penurunan cukup signifikan terhadap kasus menonjol ini, terutama kasus curat dan curat.
Pada tahun 2014, kasus curat sebanyak 317 kasus, curas 273 kasus, judi 18 kasus dan perkosaan 8 kasus.
Sedangkan kasus curanmor, anirat dan pembunuhan sedikit meningkat.
Kasus curanmor pada tahun 2014 sebanyak 34 kasus, anirat 69 kasus dan pembunuhan 19 kasus.(SP/FIL)





