714 Berkas Kasus Dimusnahkan Kejari OKI

poto Newshanter/salim

Kayuagung OKI, Newshanter.com – Sebanyak 714 berkas kasus yang telah memiliki hukum tetap dimusnahkan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Rabu (21/2). Dalam acara dihadiri Kejari OKI, Bupati OKI, Bupati OI, Dandim 0402/OKI-OI, Kepala BNN, Kapolres dan OPD.

” Barang bukti yang dimusnahkan tadi terhitung tahun 2015 hingga 2018, Adapun barang buktinya adalah ganja sebanyak 20.167,242 gram dari 39 berkas, Shabu 955,04 gram dari 324 berkas, exctasy 6.340,838 gram atau 446,05 butir dari 62 berkas, senjata api (laras panjang 5 pucuk, laras pendek 77 pucuk), Amunisi 373 butir dari 79 berkas dan senjata tajam 145 berkas serta pakaian dan lain-lain 65 berkas,”ungkap Kejari OKI Viva Hari Rustaman SH.MH dalam sambutannya.

Lebih rinci, lanjut Viva, barang bukti kita perentasekan ganja 5,46%, shabu 45,3%, exctasy 8,68%, Senpi 11,06%, sajam 20,3% dan Pakaian dan lain-lain9,1%,”bebernya. (salim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *